Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Gabah Petani Dibeli HPP oleh Bulog Sumut, Rp6.500 per Kilogram

Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut menyebut terdapat syarat agar gabah petani dibeli dengan harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru.
Petani menjemur gabah hasil panen./ Bisnis - Fanny Kusumawardhani.
Petani menjemur gabah hasil panen./ Bisnis - Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, MEDAN - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatra Utara (Kanwil Sumut) menyebut ada ketentuan untuk pembelian gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru yang resmi berlaku kemarin, Rabu (15/1/2025).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg di sepanjang tahun 2025, naik Rp500 dari HPP sebelumnya.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Budi Cahyanto mengatakan agar dapat dibeli pada level HPP kualitas gabah dan beras yang diserap dari petani maupun penggilingan harus mematuhi batas yang ditentukan.

"Harga Rp6.500 untuk GKP itu juga ada ketentuan-ketentuannya, seperti kadar air maksimal pada butir/gabah ialah 25%. Lalu, bagian gabah yang hampa itu maksimal 20%. Itu untuk GKP di tingkat petani," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (15/1/2025).

Dikatakan Budi, gabah dengan kualitas rendah seperti misalnya menghitam, hanya akan menjadi serbuk jika digiling. Ini tentu akan berdampak pada stok beras Bulog nantinya.

Budi juga tak menutup kemungkinan pihaknya membeli gabah maupun beras diluar ketentuan yang ditetapkan dengan harga rafaksi (pengurangan). Namun, kualitas beras tetap menjadi patokan utamanya.

"Kalau tidak memenuhi ketentuan, misal kadar airnya lebih tinggi, kami akan beli dengan rafaksi sambil melihat kualitasnya. Kadar air bisa dikurangi dengan proses pengeringan," jelasnya.

Berikut ketentuan agar gabah dibeli Bulog sesuai HPP yang berlaku mulai Rabu (15/1/2025).

1. Gabah

  • Gabah kering panen (GKP) di petani, HPP Rp6.500 per kg.
    • Kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%.
  • Gabah kering panen (GKP) di penggilingan, HPP Rp6.700 per kg.
    • Kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%.
  • Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan, HPP Rp8.000 per kg.
    • Kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%.
  • Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Bulog, HPP Rp8.200 per kg.
    • Kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%.

 

2. Beras

  • Beras di gudang Bulog, HPP Rp12.000 per kg.
    • Derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper