Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Targetkan Tambahan 300.000 Ton Gabah Lewat Program Cetak Sawah Baru

Sumsel aplikasikan program cetak sawah baru yang mampu menambah sekitar 300.000 ton produksi gabah kering giling (GKG).
Petani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman
Petani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, PALEMBANG——  Pelaksanaan program cetak sawah baru di Sumatra Selatan (Sumsel) diperkirakan mampu menambah sekitar 300.000 ton produksi gabah kering giling (GKG).

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan bahwa asumsi tersebut sesuai dengan rencana cetak sawah baru yang ditargetkan mencapai 48.000 hektare (ha) pada tahun ini. 

“Dari 48.000 hektare lahan akan dihasilkan sekitar 300.000 gabah kering giling jika panen sekali setahun. Tetapi angkanya bisa meningkat 600.000 ton kalau panennya dua kali setahun,” ujarnya, dikutip Kamis (19/6/2025).

Deru memerinci, program cetak sawah di wilayah Sumsel akan dilaksanakan di sembilan kabupaten yang merupakan wilayah penghasil. 

Meliputi Kabupaten PALI 3.200 ha, Empat Lawang 236 ha, Musi Rawas Utara 600 ha, Musi Banyuasin 9.400 ha, Ogan Komering Ilir 11.400 ha. 

Selain itu OKU Timur 10.600 ha, Ogan Ilir 10.600 ha, Muara Enim 1.764 ha, dan Musi Rawas 200 ha.

“Dengan bertambahnya luas baku sawah (LBS), produksi gkg juga akan meningkat. Bukan hanya karena luasnya bertambah, tapi juga karena bisa panen dua kali,” jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat untuk tidak lagi mengimpor beras juga menjadi peluang besar bagi beberapa daerah penghasil untuk berkontribusi bagi kebutuhan beras masyarakat. 

“Ini peluang bagi daerah seperti Sumsel untuk menjadi lumbung pangan, dan dengan adanya program cetak sawah hasil gabah Sumsel pasti bisa meningkat hingga dua kali lipat,” kata Deru. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pranomo, menyebutkan bahwa saat ini dari total target yang ditetapkan, sekitar 23.800 hektare lahan masih menunggu kontrak. 

“Dan dari luasan itu (23.800 hektare) telah direlokasi oleh pemerintah pusat,” ujarnya. 

Bambang juga menerangkan bahwa lokasi lahan cetak sawah ini memiliki sejumlah kriteria, sehingga tidak dilakukan di sembarang lokasi. 

“Tentu ada beberapa kriteria seperti  kawasan dengan luas lebih dari 50 hektar dalam satu tata kelola air, memiliki status kepemilikan tanah yang jelas, bukan kawasan hutan atau lahan sengketa, serta berada di wilayah budidaya sesuai tata ruang,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper