Bisnis.com, BATAM - Bisnis Indonesia Forum (BIF) bertajuk Batam Investment Forum yang digelar di Gedung BP Batam, Kamis (17/5/2025) menjadi forum strategis antara para pelaku usaha dan pemerintah di Batam dalam mencari solusi bersama mengatasi tantangan ekonomi berskala global.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan Batam telah dikembangkan selama enam dasawarsa oleh pemerintah pusat untuk jadi kawasan industri, pariwisata hingga basis logistik.
"Dalam skala lokal, Batam ini pertumbuhannya sudah sangat signifikan. Tapi untuk dikomparasi dengan nasional, kita perlu terobosan baru untuk meningkatkan daya saing," kata Amsakar saat membuka Batam Investment Forum 2025.
Amsakar menjelaskan dalam rentang waktu hingga sekarang, tren ekonomi Batam selalu mengalami peningkatan. "Pada 2021 4,75%, tahun 2022 6,84%, lalu 7,04% dan 6,69% kemarin," imbuhnya.
Perekonomian Batam selalu lebih tinggi dari perekonomian Kepri dan nasional. Dan jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2029, Batam harus ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Beberapa hal yang telah dilakukan BP Batam untuk mencapai angka 8% antara lain simplikasi perizinan, yang bertujuan memacu peningkatan realisasi investasi.
Baca Juga
Optimisme tersebut semakin mendapat angin segar, karena ternyata Batam sudah memiliki infrastruktur lengkap serta banyak kawasan industri, yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"Kami punya optimisme lebih dari itu, karena di Batam ada 31 kawasan industri (KI), 135 industri shipyard, empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN)," ungkapnya.
Ia juga semakin optimis karena terbitnya dua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan PP Nomor 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).
"Ada 12 kementerian dan lembaga yang melimpahkan kewenangan ke BP Batam. Ketentuan tersebut berlaku sejak 3 Juni 2025, tapi masih butuh proses dan waktu sejak pelimpahannya ke daerah," jelasnya.
BP Batam, kata Amsakar masih berupaya menuntaskan payung hukum dan aturan main setingkat daerah agar pelaku usaha bisa mendapat kemudahan dalam perizinan.
Adapun sejumlah perizinan penting yang segera dilimpahkan ke BP Batam yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), reklamasi dan lain-lain.(239)