Bisnis.com, PEKANBARU— Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare hingga akhir tahun 2025.
Program nasional yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit tidak bersertifikat.
Program ini akan tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau, dengan pengecualian Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mengajukan usulan tahun ini.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi menjelaskan pelaksanaan program PSR dimulai dari pengajuan usulan oleh kelompok tani kepada Dinas Perkebunan di masing-masing kabupaten/kota. Usulan itu kemudian diverifikasi secara lapangan dan administratif di tingkat daerah.
“Yang melakukan verifikasi di lapangan adalah Dinas Perkebunan kabupaten/kota. Mereka yang menilai apakah lahan layak menerima bantuan PSR, termasuk memeriksa legalitas lahan, status kepemilikan, dan kelengkapan dokumen,” ujarnya Jumat (11/7/2025).
Dia menegaskan Dinas Perkebunan Provinsi hanya berperan dalam melakukan pengecekan dokumen teknis, khususnya Calon Petani Calon Lahan (CPCL), sebelum diajukan ke BPDP di tingkat pusat. “Jadi titik beratnya ada di kabupaten/kota. Kami bantu di sisi administrasi dan pengajuan ke pusat,” jelasnya.
Baca Juga
Syahrial juga menekankan pentingnya pendampingan aktif dari dinas kabupaten/kota kepada kelompok tani, mulai dari tahap penyusunan dokumen hingga proses verifikasi. Hal ini krusial untuk memastikan kelayakan penerima dan kelancaran program.
Dalam program PSR, petani yang lahannya dinilai layak akan mendapatkan bantuan maksimal Rp60 juta per hektare. Dana tersebut mencakup biaya pembongkaran tanaman lama, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, hingga perawatan awal.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini tidak produktif. Melalui peremajaan ini, petani diharapkan bisa kembali memperoleh hasil panen yang optimal dan berkelanjutan.