Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga TBS Sawit Sumut Naik usai Kesepakatan Tarif Impor Indonesia-AS, Ini Rinciannya

Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra Provinsi Sumatra Utara minggu ini naik menjadi Rp3.442,74 per kilogram.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen. / Bisnis-Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen. / Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, MEDAN — Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra provinsi Sumatra Utara terpantau naik lagi usai kesepakatan tarif dagang antara Indonesia-AS diputuskan menjadi 19%. Hari ini, Kamis (17/7/2025), TBS sawit petani mitra yang tertinggi ditetapkan Rp3.442,74 per kilogram, naik dari pekan lalu yang sebesar Rp3.355,85 per Kg.

Dari catatan Bisnis, ini merupakan kenaikan harga yang kedua bagi TBS petani mitra Pemprov setelah kenaikan pada pekan lalu. Sentimen pasar yang cenderung positif terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beberapa waktu belakangan ditambah ketetapan baru tarif resiprokal AS membuat harga CPO menanjak. Hal ini tentu berimbas pula pada penetapan harga TBS petani.

Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatra Utara (Sumut) Dewiana mengatakan bahwa selisih harga TBS petani pada pekan ini dibandingkan pekan sebelumnya tertinggi sebesar Rp86,89 per kilogram.

“Lebih kurang sama dengan besar selisih minggu lalu. Minggu lalu selisih tertinggi sekitar Rp86,31 per kilogram, minggu ini Rp86,89 per kilogram,” kata Dewi kepada Bisnis, Kamis (17/7/2025).

Disampaikan Dewi, saat ini rata-rata harga CPO lokal dan ekspor yang jadi acuan Pemprov Sumut merangkak ke level Rp14.046,02 per liter. Minggu lalu, harga CPO masih di level Rp13.787,32 per liter.

Harga kernel juga disebutnya ikut menanjak, dari Rp10.396,21 per kilogram pada pekan lalu menjadi Rp11.102 per kilogram pekan ini. Meskipun, menurut dia, harga kernel periode ini tetap masih belum menyamai harga di akhir Mei 2025 yang mampu tembus Rp13.362 per kilogram.

“Kami tentu berharap ke depan harga yang diterima petani akan lebih baik,” tambahnya.

Adapun penetapan harga TBS petani mitra Pemprov Sumut ini mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar minyak sawit mentah (CPO) juga kernel.

Penetapan ini juga mempertimbangkan faktor ‘K’ atau presentasi bagian yang diterima oleh petani dan kadar rendemen CPO. Dewi menyebut di bulan Juli 2025 faktor K yang digunakan adalah 93,14%, sedangkan kadar rendemen CPO tertinggi masih dipegang oleh TBS dari tanaman berusia 10—20 tahun yang sebesar 22,34%.

Dia menekankan, ketentuan penetapan harga TBS ini hanya berlaku bagi petani mitra Pemprov Sumut.

“Ketentuan harga ini hanya berlaku bagi TBS petani mitra Pemprov Sumut. Kami berharap ketentuan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Berikut acuan harga TBS sawit Sumut pekan ini, 16—22 Juli 2025:

  • Usia 3 tahun = Rp2.668,92
  • Usia 4 tahun = Rp2.921,88
  • Usia 5 tahun = Rp3.093,33
  • Usia 6 tahun = Rp3.180,80
  • Usia 7 tahun = Rp3.209,92
  • Usia 8 tahun = Rp3.295,19
  • Usia 9 tahun = Rp3.357,71
  • Usia 10—20 tahun= Rp3.442,74
  • Usia 21 tahun = Rp3.435,65
  • Usia 22 tahun = Rp3.389,87
  • Usia 23 tahun = Rp3.355,85
  • Usia 24 tahun = Rp3.243,34
  • Usia 25 tahun = Rp3.142,61

(240)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro