Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Penggilingan Padi Sumsel Mengeluh di Tengah Harga Gabah Naik, Ada Apa?

Harga gabah yang saat ini dipatok Rp6.500 per kilogram (Kg) berdampak pada kondisi penggilingan padi kecil yang sulit bersaing dengan pengusaha besar.
Ilustrasi petani memanen padi di areal persawahan. /istimewa
Ilustrasi petani memanen padi di areal persawahan. /istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Sumatra Selatan mengeluhkan kenaikan harga gabah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua DPD PERPADI Sumatra Selatan Kamijo Sujoko mengatakan para pengusaha penggilingan padi di wilayah itu saat ini tengah menghadapi tantangan terkait harga gabah.

Menurutnya, harga gabah yang saat ini dipatok Rp6.500 per kilogram (Kg) berdampak pada kondisi penggilingan padi kecil yang sulit bersaing dengan pengusaha besar.

“Saat ini kami menghadapi kesulitan akibat kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram,” ujarnya dikutip Kamis (5/6/2025).

Para pengusaha penggilingan kecil saat ini masih banyak yang menggunakan mesin lama dan tidak sesuai dengan standar sehngga kondisi itu menyulitkan mereka untuk bekerja sama dengan Bulog selaku penyerap hasil gabah dan beras petani.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan pemerintah dapat merancang program revitalisasi pada mesin penggilingan di Sumsel.

“Kami khawatir jika tidak segera dibantu, penggilingan padi skala kecil di Sumsel bisa gulung tikar,” katanya.

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang meminta Perpadi Sumsel mengikuti perkembangan zaman dengan memperbarui teknologi mesin. Di sisi lain, dia menyarankan agar para pelaku usaha itu tidak hanya menggantungkan pendapatan dari penggilingan padi tetapi melakukan diversifikasi bisnis dengan sesuatu yang lebih bervariasi seperti misalnya peternakan ayam atau bebek.

“Jangan hanya bergantung pada usaha penggilingan padi, kembangkan usaha lain agar lebih maju dan bertahan dalam persaingan,” ucapnya. 

Menurutnya, harga gabah merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa diubah oleh pemerintah provinsi. 

“Terkait harga, itu kebijakan pusat. Tujuannya baik, untuk melindungi petani agar tidak ditekan oleh tengkulak. Tapi kami tetap akan membantu (pengusaha penggilingan) seperti melalui bantuan bibit dan alat pertanian,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper