Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkopolhukam Minta BP Batam Segera Rampungkan Hunian Permanen Warga Rempang

Kemenkopolhukam meminta BP Batam untuk segera menyelesaikan hunian baru untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco City.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Strategis BP Batam Sudirman Saad (tengah) saat meninjau rumah contoh di Pulau Rempang bersama tim dari Menkopolhukam. /BP Batam
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Strategis BP Batam Sudirman Saad (tengah) saat meninjau rumah contoh di Pulau Rempang bersama tim dari Menkopolhukam. /BP Batam

Bisnis.com, BATAM - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera menyelesaikan hunian baru untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco City.

Saat meninjau lokasi pembangunan rumah permanen warga Rempang di Tanjung Banon, Senin (10/6/2024), Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya ingin memastikan proyek tersebut berjalan dengan semestinya.

"Kami ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada disini. Tujuannya agar bisa dievaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, target bisa segera tercapai," ujarnya.

Sugeng menjelaskan dalam peninjauan tersebut, pihaknya juga memberikan evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan kementerian atau lmbaga terkait.

"Saya optimis ini bisa dilaksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah didiskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad berharap agar pengembangan Rempang ini bisa berjalan lancar. Sehingga pulau tersebut dapat menjadi kota yang baru, dan bisa membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya.

Seperti yang diketahui, saat ini proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon telah rampung. BP Batam juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang. 

Begitu juga masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat 98 KK yang telah pindah ke hunian sementara. (K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper