Bisnis.com, BATAM — Badan Pengusahaaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pemindahan tujuh KK yang terdampak pengembangan Proyek Rempang Eco City ke pemukiman permanen di Tanjung Banon.
Dengan demikian, sudah ada 106 KK dengan total 368 jiwa warga Rempang yang tempati hunian di Tanjung Banon.
Kepala Biro Umum BP Batam Mohammad Taofan menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung program prioritas nasional. BP Batam berupaya memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi secara adil dan layak selama proses berlangsung.
"BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan proses penataan Rempang berjalan secara terencana," katanya di Batam, Jumat (27/6/2025).
Taofan menambahkan pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal.
"Kami menjalankan proses ini secara terukur dan partisipatif dan mengedepankan kolaborasi semua pihak agar transisi berjalan mulus," katanya.
Baca Juga
Menurutnya, BP Batam tidak hanya menargetkan terciptanya kawasan industri dan pariwisata modern, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berimbang.
"BP Batam berupaya menuntaskan rencana investasi di Rempang. Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan berjalan lancar," ucapnya.
Dia berharap kawasan Rempang dapat tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"BP Batam mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar pengembangan Rempang berjalan optimal. Semoga warga yang telah menempati rumah baru bisa beraktivitas dengan nyaman," tuturnya.