Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla Lebih dari 30 Kali, Dua Kabupaten di Sumsel Masuk Kategori Zona Merah

BPBD Sumatra Selatan mencatat terdapat dua daerah yang telah masuk ke dalam kategori zona merah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya pemadaman titik api di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan./istimewa
Upaya pemadaman titik api di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan./istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan mencatat terdapat dua daerah yang telah masuk ke dalam kategori zona merah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatra Selatan (Sumsel) Sudirman menerangkan kategori zona merah diberikan kepada wilayah yang kasus karhutlanya telah mencapai lebih dari 30 kali. 

“Sebelumnya hanya Ogan Ilir, kini bertambah juga Kabupaten Musi Banyuasin yang keduanya kejadian karhutla sudah lebih dari 30 kali,” katanya, Kamis (14/8/2025). 

Secara rinci, sampai saat ini pihaknya mencatat untuk di Ogan Ilir terdapat 73 kejadian karhutla. Sedangkan di Bumi Serasan Sekate kasusnya sebanyak 31 kejadian.

Sudirman mengatakan, selain kedua kabupaten tersebut, karhutla di Sumsel juga telah melanda 12 daerah lainnya yang terdiri dari zona oranye dan zona hijau. 

Daerah yang masuk kategori oranye yaitu Ogan Komering Ilir dengan 20 kejadian karhutla, Banyuasin dengan 21 kejadian, dan Muara Enim 24 kejadian.

Sedangkan zona kuning ada di sembilan daerah yakni PALI (15 kejadian) dan Musi Rawas (5). 

“Kemudian untuk OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing 2 kejadian, serta Lahat, Lubuklinggau, dan Muratara 1 kejadian,” jelasnya. 

Berdasarkan data BPBD Sumsel, kasus kejadian karhutla di wilayah itu juga terus mengalami peningkatan. 

Sejak awal tahun hingga 12 Agustus 2025, karhutla di Sumsel telah mencapai 200 kejadian dengan luasan lahan terbakar telah mencapai ratusan hektare. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro