Bisnis.com, PALEMBANG — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyebut masih banyak aset di wilayah Sumatra Selatan yang belum termanfaatkan secara optimal.
Kepala Kanwil DJKN Sumatra Selatan, Jambi dan Bangka Belitung Ferdinan Lengkong mengungkapkan dari sisi penataan aset di Sumsel sejauh ini telah berjalan.
Penaatan aset dilaksanakan sejak tahun 2007, mulai dari inventarisasi dan penilaian. Namun, pada 2018 dilakukan revaluasi.
“Kalau berbicara penataan aset, ada tiga T yaitu tertib fisik, tertib administrasi , dan tertib hukum. Ketiganya itu relatif sudah berjalan,” ujarnya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, di Aula Utama Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa (12/8/2025).
Namun demikian, Ferdinan menambahkan, faktor yang tidak kalah penting dalam penataan aset adalah bagaimana pemanfaatannya.
Hal itu lantaran masih banyak aset yang bisa dimanfaatkan tentunya dengan memperhatikan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) yang belum optimal.
Baca Juga
Sehingga, dia menuturkan apabila terdapat aset yang belum termanfaatkan bisa digunakan oleh satuan kerja yang membutuhkan.
“Sekarang juga kita tahu sedang ada pemekaran K/L, jadi sebaiknya kalau memang ada gedung, kantor atau tanah yang belum termanfaatkan nanti bisa digunakan satuan kerja yang membutuhkan aset itu,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa DJKN sebagai pengelola hanya memberikan persetujuan. Sedangkan untuk prosesnya kembali kepada satuan kerja.
“Jadi kami tawarkan biasanya ke K/L, tapi kalau mereka tidak perlu kami tawarkan ke pemerintah daerah, seperti itu,” tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya berharap pelaksanaan forum konsultasi publik pada tahun 2025 ini dapat menjadi wadah untuk mendapatkan feedback terkait pelayanan.
“Apakah layanan kami sudah sesuai janji, sudah sesuai prosedur ataupun ketentuan yang berlaku, ini jadi waktu yang pas untuk kami mendengarkan,” pungkasnya.