Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Rumah Contoh Warga Rempang Baru Rampung 20%

Progres pengerjaan empat rumah contoh untuk Warga Rempang yang terdampak relokasi di Tanjung Banon, Pulau Rempang masih terus digesa.
Lokasi relokasi warga rempang./Ist
Lokasi relokasi warga rempang./Ist

Bisnis.com, BATAM - Progres pengerjaan empat rumah contoh untuk warga Rempang yang terdampak relokasi di Tanjung Banon, Pulau Rempang masih terus digesa Badan Pengusahaan (BP) Batam. Targetnya selesai pada akhir Maret mendatang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa progres pengerjaan empat rumah contoh tersebut sudah mencapai 20%. "Realisasi pekerjaan tersebut sudah sesuai target, meski sempat terkendala faktor cuaca pada Januari lalu," katanya di Gedung BP Batam, Jumat (2/2/2024).

Menurut Tuty, curah hujan yang cukup tinggi selama Januari menjadi kendala pematangan lahan di lokasi proyek. "Tapi yang jelas tim akan terus merealisasikan pekerjaan sesuai target yang telah ditentukan, yakni Maret 2024," ungkapnya.

Sesuai yang pernah diungkapkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa setelah peletakan batu pertama (groundbreaking) 10 Januari 2024 lalu, maka targetnya bisa selesai dalam waktu 2,5 bulan.

Sebagaimana diketahui, BP Batam juga akan menggesa pembangunan 961 unit rumah baru lainnya usai mendirikan empat rumah contoh tersebut."Tim terus bergerak. Semoga pembangunan ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat di Rempang," ungkapnya.

Secara keseluruhan, BP Batam akan membangun sebanyak 961 unit rumah tipe 45 untuk Warga Rempang yang direlokasi. Anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp120 juta.

Adapun kontraktor pelaksana dari proyek ini, yakni CV Laksamana Putra Riau, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp4 miliar. Sementara konsultan pengawas yakni PT Fatek Engineering Consultant, dengan nilai kontrak Rp197 juta. 

Anggaran sebesar Rp4 miliar ini dikeluarkan untuk pembangunan rumah contoh berikut proses cut and fill lahannya. Sementara rumah permanen setelah itu, targetnya selesai semua tahun ini. Mengenai status lahannya, sudah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BP Batam.

Sebagai gambaran, investasi tahap pertama Proyek Rempang Eco-City nantinya hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 ha dan Tower Rempang seluas 370 hektare.  

Dari lahan seluas ribuan hektar tersebut, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pertama pembangunan nanti hanya sebanyak 961 Kepala Keluarga (KK). Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78/2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional juga mengubah beberapa ketentuan dalam aturan sebelumnya ini menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper