Bisnis.com, PEKANBARU — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Pekanbaru mencatat tren positif hingga awal Mei 2025. Realisasi pajak daerah tercatat mencapai lebih dari Rp320 miliar atau sekitar 29% dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp1,19 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengungkapkan capaian tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada 2024 lalu.
“Untuk saat ini memang secara umum pendapatan pajak daerah mengalami tren positif,” ujarnya, Senin (12/5/2025).
Sebagai perbandingan, hingga akhir Mei 2024 lalu, realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru berada di angka Rp280 miliar. Artinya, capaian di awal Mei 2025 sudah melampaui realisasi total Mei tahun lalu.
Jika melihat tren lima tahun terakhir, pendapatan pajak daerah Pekanbaru terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada 2020, PAD dari sektor pajak sebesar Rp537 miliar, naik menjadi Rp587 miliar pada 2021, lalu Rp719 miliar pada 2022, Rp785 miliar di 2023, dan mencapai Rp822 miliar pada 2024.
Kendati demikian, Alek tak membantah beberapa sektor pajak mulai merasakan dampak dari sejumlah kebijakan nasional maupun regional, terutama pada sektor perhotelan dan restoran.
Baca Juga
“Kondisi ini terjadi karena ada pembatasan kegiatan pemerintah di hotel. Sementara kita tahu Pekanbaru dikenal sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). Saat kegiatan dikurangi, tentu dampaknya langsung ke sektor hotel dan restoran,” jelasnya.
Selain itu, sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga terdampak akibat adanya kebijakan diskon pembayaran listrik oleh PLN.
Meskipun terdapat tekanan pada sektor-sektor tertentu, Alek tetap optimistis target PAD 2025 bisa tercapai. Saat ini, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makanan dan minuman, serta opsen pajak kendaraan bermotor.
“Kita akan terus melakukan inovasi dan pengawasan untuk menjaga tren positif ini dan memastikan capaian target dapat terealisasi dengan maksimal,” pungkasnya.