Bisnis.com, PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,79 triliun per 8 Juli 2025.
Kepala Bapenda Sumatra Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan mengatakan capaian pajak daerah itu sekitar 47,87% dari total target tahun ini.
“Tahun ini [2025] target kita di angka Rp3,7 triliun, jadi realisasi sampai awal Juli sudah 47,87%,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Dia memerinci, untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang mencapai Rp811 miliar atau 57,49% dari target yang dibidik sebesar Rp1,4 triliun.
Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp367 miliar atau telah mencapai 48,30% dari target Rp761 miliar, BBN-KB Rp328 miliar atau 41,13% dari sasaran Rp797 miliar.
“Untuk penerimaan yang telah menembus target itu ada Pajak Air Permukaan [PAP] yang mencapai 114,85% atau nilainya sebesar Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar,” jelasnya.
Baca Juga
Selanjutnya untuk pajak alat berat terealisasi Rp80 juta atau 1,95% dari target sebesar Rp4,1 miliar. Sedangkan pajak rokok mencapai 36,35% atau Rp265 miliar dari target yang sebesar Rp730 miliar.
“Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan [MBLB] itu sudah mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51% dari target kita [Sumsel],” jelasnya.
Selain berfokus pada pendapatan provinsi, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,”tuturnya.
Rizwan menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
“Kami yakin target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.