Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru secara resmi mulai menerapkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh kantor pemerintahan.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho SE MM pada Rabu (23/4/2025).
"Seluruh ruangan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," ungkap Agung Nugroho, Kamis (24/4/2025).
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang KTR. Sejumlah poin penting diatur dalam edaran tersebut, di antaranya pertama, larangan merokok bagi seluruh pegawai, tamu, dan pihak berkepentingan di dalam ruangan kantor, termasuk ruang kerja, ruang rapat, koridor, toilet, dan fasilitas publik lain di dalam gedung.
Kedua, larangan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik. Ketiga, kepala perangkat daerah dan pimpinan unit kerja diwajibkan mensosialisasikan aturan ini, memberi contoh keteladanan, melakukan pengawasan internal, serta memberikan teguran kepada pelanggar.
Keempat, disarankan penyediaan tempat khusus merokok yang berada di ruang terbuka dan terhubung langsung dengan udara luar atau dilengkapi fasilitas penghisap udara. Kelima, kewajiban memasang tanda larangan merokok di pintu utama, ruang rapat, ruang ibadah, serta kamar mandi atau toilet gedung.
Baca Juga
"Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan pidana dalam Perda KTR dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku," tegas Agung.
Dirinya menekankan kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang dan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok yang bersifat karsinogenik dan adiktif.
"Kami ingin memastikan setiap individu di lingkungan pemerintah kota terlindungi dari paparan zat berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit serius, kematian, dan menurunkan kualitas hidup," ujarnya.
Pemko berharap implementasi KTR ini menjadi awal terciptanya budaya hidup sehat di lingkungan birokrasi dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.