Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat edaran dari Presiden terkait penghematan anggaran dan akan segera menyelaraskannya dengan kebijakan daerah.
"Kami sudah menerima surat dari Presiden terkait efisiensi anggaran. Maka, kami bahas untuk disinkronkan agar bisa segera diterapkan, baik dalam pergeseran anggaran maupun dalam APBD Perubahan," ujarnya, Senin (10/2/2025).
Sebagai langkah awal, Pemkot Pekanbaru akan mengurangi atau menghapus beberapa pos anggaran yang dianggap tidak mendesak.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas serta pos-pos lain yang dinilai dapat dialokasikan ke sektor yang lebih prioritas.
"Ada beberapa hal yang harus dikurangi, termasuk perjalanan dinas dan beberapa pos anggaran lainnya. Ini merupakan langkah penghematan agar penggunaan APBD lebih efektif dan sesuai prioritas," jelas dia.
Baca Juga
Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran dapat difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun nilai APBD Murni Kota Pekanbaru pada 2025 adalah sebesar Rp3,02 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp1,32 triliun lebih, dan pendapatan transfer Rp1,69 triliun lebih.