Bisnis.com, PALEMBANG – Target pendapatan daerah dari instrumen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan mengalami penurunan pada 2025 mendatang.
Target PKB yang sebelum dipatok sebesar Rp1,19 triliun, akan merosot menjadi Rp761,4 miliar pada 2025. Sementara untuk BBN-KB ditargetkan sebesar Rp797,8 miliar dari yang sebelumnya mencapai Rp1,08 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan menjelaskan penurunan itu disebabkan oleh penerapan opsen PKB dan BBNKB yang akan mulai berlangsung pada 5 Januari 2025 mendatang.
Dengan implementasi itu pembagian hasil pendapatan dari kedua instrumen akan lebih besar dialirkan ke pemerintah kabupaten kota sebesar 66% dari yang sebelumnya 30%.
“Jadi pembayaran PKB dan BBNKB oleh wajib pajak akan langsung [realtime] masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten kota. Tidak lagi masuk ke RKUD provinsi terlebih dahulu kemudian baru disalurkan ke daerah,” jelas Rizwan, dikutip Kamis (24/102023).
Adapun sebagai sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang ditargetkan sebesar Rp27,87 miliar.
Baca Juga
“Untuk opsen MBLB sepenuhnya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumsel,” kata dia.
Sebagai informasi, sampai dengan 30 September 2024 realisasi PKB di Sumsel telah mencapai Rp871,18 miliar atau sekitar 72,68% dari target. Sedangkan untuk BBN-KB terealisasi senilai Rp813 miliar atau 75% dari sasaran.