Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

49 Kontainer Limbah di Batam akan Diekspor Ulang ke Negara Asal

Sebanyak 38 kontainer diketahui mengandung B3, 11 kontainer berisi limbah plastik tercampur sampah, dan 16 kontainer tidak mengandung unsur B3 dan tidak tercampur sampah.
Tumpukan sampah impor diPT RCB/Bisnis-Bobi
Tumpukan sampah impor diPT RCB/Bisnis-Bobi

Bisnis.com, BATAM-Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam akhirnya merilis hasil uji laboratorium 65 kontainer limbah yang diduga mengandung unsur bahan berbahaya beracun, B3. Limbah tersebut ditemukan di Batam pertengahan Juni 2019.

Sebanyak 38 kontainer diketahui mengandung B3, 11 kontainer berisi limbah plastik tercampur sampah, dan 16 kontainer tidak mengandung unsur B3 dan tidak tercampur sampah.

"Pada Jumat (28/6) lalu Bea Cukai Batam telah menerima surat dari KLHK. Intinya penyampaian telaahan atas hasil pemeriksaan fisik dan uji lab tersebut serta meminta kepada Bea Cukai Batam untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ekspor kembali limbah plastik yang mengandung B3 maupun limbah plastik yang tercampur sampah," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, BC Batam, Sumarna, di Batam, Selasa (2/7/2019).

Sumarna melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2016 tentang impor limbah plastik, importir wajib mengekspor kembali (re-ekspor) limbah plastik mengandung B3 dan tercampur sampah.

BC Batam akan langsung mengkoordinasikan proses re-ekspor ke-49 kontainer yang terbukti mengandung unsur B3 dan bercampur sampah tersebut.

"Atas dasar surat KLHK dimaksud, BC Batam akan meminta importir bersangkutan untuk mengekspor kembali limbah plastik dimaksud ke negara asal. Sedangkan terhadap 16 kontainer lainnya, proses impornya dapat dilanjutkan sesuai ketentuan," kata Sumarna lagi.

Untuk diketahui, 38 unit kontainer yang positif mengandung B3 dan 11 unit mengandung plastik bercampur sampah diimpor empat perusahaan plastik di Batam. Keempatnya adalah PT RCB, PT TIS, PT AWP , dan PT HT.

Sumarna tidak menjelaskan secara terperinci soal kepemilikan masing-masing kontainer dari keempat perusahaan yang melakukan importasi 65 kontainer ini. Demikian juga dengan negara tujuan re-ekspor. Hanya diketahui jika re-ekspor ini akan menuju Amerika dan beberapa negara di Eropa.

Terbongkarnya dugaan importasi limbah sampah plastik mengandung B3 bermula dari pemeriksaan fisik yang dilakukan BC Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 13 Juni 2019.

Dari pemeriksaan secara fisik ditemukan sejumlah kontainer yang berisi sampah plastik dalam kondisi tidak ideal sebagaimana ketentuan Permendag No. 31 tahun 2016. Di dalamnya terdapat sampah yang bercampur limbah, bahkan ada sampah di dalam kontainer yang sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Selanjutnya, sampel dari ke-65 kontainer ini diambil untuk diuji apakah mengandung unsur B3 atau tidak.

Di sela proses pemeriksaan, Komisi I DPRD Kota Batam bersama DLH Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan plastik di Batam. Termasuk di dalamnya 4 perusahaan yang melakukan importasi 65 kontainer yang sebagian berisi limbah mengandung B3 ini.

Dari sidak tersebut,  seperti di PT TIS dan PT RCB , didapati tumpukan sampah hasil importasi yang diduga kuat mengandung B3.

Sidak ini merupakan lanjutan dari informasi yang didapat Komisi I DPRD Kota Batam dari rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper