Bisnis.com, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh memperketat pengawasan di daerah perbatasan Aceh-Sumatera Utara untuk mengantisipasi produk yang mengandung bahan makanan berbahaya seperti formalin dan boraks yang dikirim dari Sumatera Utara ke Aceh.
Hasil sidak tim Disperindag Aceh di Subulussalam, ditemukan ikan dalam kemasan kotak yang beredar di masyarakat mengandung formalin.
Karena itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memerintahkan dinas terkait untuk rutin menggelar sidak bahan makanan kemasan di wilayah perbatasan.
"Petugas diizinkan mengambil tindakan tegas jika pada hasil sampel ditemukan bahan berbahaya seperti formalin. Kita akan musnahkan produk makanan itu di tempat," ujar Irwandi di Banda Aceh, Selasa (26/6/2018).
Menurut Gubernur Aceh tersebut, masa persuasif terhadap larangan beredarnya bahan makanan berbahaya di Aceh sudah selesai dan sekarang masa penindakan.
Formalin dan boraks merupakan bahan berbahaya jika dicampur ke makanan, bahan tersebut menggerogoti kesehatan dalam jangka panjang.
Baca Juga
Irwandi menegaskan kepada dinas terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Disperindag untuk makin kuat melakukan pengawasan. Pemerintah Aceh ingin pemakaian bahan berbahaya pada makanan diminimalisir serendah mungkin.
"Kalau kita temukan [formalin atau boraks] dalam makanan, kita akan cari di mana tempat produksinya. Edukasi ini ke sekolah-sekolah juga kita lakukan," jelas Irwandi.
Gubernur Aceh meminta kepada bupati dan wali kota seluruh Aceh untuk melakukan inspeksi paar secara berkala dengan melibatkan instansi teknis terkait untuk mengawasi kualitas makanan dan minuman yang diperjual-belikan kepada masyarakat.