Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Siswa Sekolah Belum Diliburkan

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.
Foto udara kebakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Senin (21/7/2025). Kebakaran yang terjadi sejak Minggu (20/7/2025) pagi di lahan gambut yang berjarak dua kilometer dari permukiman tersebut telah menghanguskan sekitar 70 hektare lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU
Foto udara kebakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Senin (21/7/2025). Kebakaran yang terjadi sejak Minggu (20/7/2025) pagi di lahan gambut yang berjarak dua kilometer dari permukiman tersebut telah menghanguskan sekitar 70 hektare lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.

Meski kualitas udara mulai menurun dibandingkan hari biasa, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengambil keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memantau kondisi terkini sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

“Rencana kami akan bahas hal ini dalam rapat. Kita tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa melihat situasi secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Agung menilai saat ini kondisi udara masih tergolong stabil. Bahkan, hujan sempat turun di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, yang diharapkan dapat membantu meredam sebaran asap.

Terkait penggunaan masker di sekolah, Agung menyatakan belum ada instruksi wajib. Pemko masih menunggu penilaian resmi dari instansi terkait mengenai tingkat kualitas udara.

“Kita tunggu dulu hasil penilaian. Apakah sudah wajib pakai masker atau belum, karena ini berkaitan dengan risiko ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” ujarnya.

Rapat koordinasi yang akan digelar nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi terkait regulasi kegiatan belajar mengajar di tengah ancaman kabut asap. Pemko Pekanbaru juga berencana menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari hasil rapat tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro