Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 25,8%, Realisasi Pendapatan Sumbar Capai Rp1,41 Triliun pada Kuartal I/2025

Pendapatan asli daerah Sumatra Barat pada kuartal I/2025 mencapai Rp1,41 triliun, naik 25,8% secara tahunan.
Suasana bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat. / Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Suasana bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat. / Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG — Bank Indonesia mencatat realisasi pendapatan Provinsi Sumatra Barat pada kuartal I/2025 senilai Rp1,41 triliun atau sebesar 23,06% dari target. Realisasinya lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2024 senilai Rp1,12 triliun atau 17,04% dari target.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar M. Abdul Majid mengatakan peningkatan realisasi tersebut didorong oleh peningkatan realisasi pada pos pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer terutama yang berasal dari pemerintah pusat.

“Pada kuartal I/2025, realisasi pos PAD tercatat senilai Rp565,97 miliar atau sebesar 19,98% dari target,” katanya dikutip dari data Laporan Perekonomian Provinsi Sumbar, Jumat (20/6/2025).

Dia menyebutkan realisasi PAD tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2024 yang terealisasi senilai Rp419,31 miliar atau sebesar 13,45% dari target yang ditetapkan. Peningkatan PAD dipengaruhi oleh naiknya realisasi komponen retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Majid menyampaikan retribusi daerah Provinsi Sumbar mencatatkan realisasi senilai Rp85,05 miliar atau sebesar 20,34%. Realisasi tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp461,04 juta. 

“Peningkatan ini didorong oleh pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah [BLUD],” jelasnya. 

Komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mencatatkan realisasi yang lebih tinggi yaitu senilai Rp122,19 miliar atau sebesar 84,27% dari target. Kinerja tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan hasil dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar, terutama dari lembaga keuangan.

Kemudian komponen lain-lain PAD yang sah hingga triwulan I/2025 mencatatkan realisasi senilai Rp13,01 miliar, lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2024 yang senilai Rp6,24 miliar. 

Menurutnya peningkatan ini disebabkan oleh adanya akselerasi dari sisi hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan khususnya pemanfaatan aset-aset milik daerah yang tidak membentuk entitas usaha sendiri seperti hasil sewa bangunan dan/atau fasilitas milik daerah.

“Jika dilihat dari segi persentase, realisasi tersebut telah mencapai 8,40% dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Majid menyampaikan di sisi lain pajak daerah sebagai komponen PAD dengan kontribusi terbesar pada triwulan I/2025 mengalami penurunan realisasi dibandingkan kuartal I/2024. Realisasi pajak daerah Provinsi Sumbar pada kuartal I/2025 senilai Rp345,73 miliar atau sebesar 16,35% dari target anggaran, lebih rendah dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp412,60 miliar. 

Penyebab menurunnya kinerja tersebut salah satunya berasal dari penurunan penjualan kendaraan baru di Sumbar sebesar 13,56% (year on year/YoY). Lebih lanjut, penerimaan pajak daerah yang menurun turut ditengarai dengan adanya penurunan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masing- masing menurun hingga 36,94% (YoY) dan 38,00% (YoY) pasca implementasi kebijakan Opsen Pajak.

“Realisasi pendapatan transfer lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2024,” sebutnya. 

Realisasi pos pendapatan transfer mengalami peningkatan dari Rp702,76 miliar atau sebesar 20,36% pada kuartal I/2024, menjadi Rp850,13 miliar atau sebesar 25,82% pada kuartal I/2025. Peningkatan tersebut didorong oleh realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat yang tercatat senilai Rp850,13 miliar atau sebesar 25,89% dari target anggaran.

Selanjutnya untuk pos lain-lain pendapatan yang sah mencatatkan realisasi senilai rp283,71 juta atau sebesar 1,59%, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp207,76 juta atau 1,22% dari target yang ditentukan. Realisasi pendapatan pos tersebut secara keseluruhan berasal dari penerimaan hibah.

Dikatakannya kinerja pendapatan Provinsi Sumbar pada triwulan I/2025 sebagian besar masih ditopang oleh pos pendapatan transfer dengan pangsa sebesar 60,02%, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 62,62% dari total pendapatan daerah.

“Hal ini depengaruhi oleh peningkatan realisasi total pendapatan pada bulan berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, kata Majid, pos PAD dan pos lain-lain pendapatan yang sah menunjukkan pangsa realisasi yang lebih kecil masing-masing sebesar 39,96% dan 0,02%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper