Bisnis.com, BATAM - Pemerintah akan segera memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% pada 5 Juni 2025. Menyikapi kebijakan tersebut, PLN Batam menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian ESDM.
Seperti yang diketahui, saat pemberlakuan diskon tarif 50% pada awal tahun lalu, PLN Batam tak bisa menerapkannya karena berstatus anak perusahaan PLN Persero, yang diharapkan bisa mandiri.
Manager Komunikasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Perusahaan PLN Batam Novi Hendra mengatakan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kami belum dapat arahan dari Kementerian ESDM," katanya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Novi, jika petunjuk teknis (juknis) dari kementerian sudah turun, maka PLN Batam bisa menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau nanti ada perintah, kami akan menjalankan, karena tarif itu urusan pemerintah," katanya lagi.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ketentuan diskon tarif listrik kali ini kemungkinan besar mirip seperti Januari-Februari 2025 kemarin.
Namun kemungkinan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50%.
Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.(239)