Bisnis.com, PEKANBARU – Berbeda dengan kondisi di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa, gas LPG 3 kg di Pekanbaru masih tersedia dan dijual dengan harga normal seperti sebelumnya. Para pengecer mengaku hingga saat ini tidak mengalami kelangkaan pasokan.
Salah satu pedagang harian, Erni, yang berjualan di kawasan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, mengatakan hingga kini dirinya masih bisa menjual gas subsidi tersebut seperti biasa dengan harga Rp23.000 per tabung.
"Kalau di sini masih lancar, belum ada kendala. Suplai masih seperti biasa. Tapi kami juga khawatir kalau nanti ada larangan pengecer menjual gas 3 kg di Pekanbaru seperti di Jakarta dan Jawa," ujar Erni, Selasa (4/2/2025).
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mulai memperketat distribusi elpiji 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Jakarta dan Pulau Jawa, dengan sistem pendataan pengguna terdaftar dan harus membawa KTP untuk mendapatkan gas di agen resmi atau pangkalan.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan serupa yang diterapkan di Pekanbaru, sehingga gas subsidi tersebut masih bisa diperoleh dengan mudah di tingkat pengecer.
Masyarakat berharap distribusi gas elpiji 3 kg di Riau tetap lancar dan tidak mengalami pembatasan mendadak seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
Baca Juga
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan-pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg mampu penuhi kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut Susanto August Satria menyebutkan dengan membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga LPG sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan mendukung distribusi LPG agar tepat sasaran.
“Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan membeli LPG 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET.
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke Pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” kata Satria.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Merespons hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses link titik-titik pangkalan LPG 3 kg terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 Kg.