Bisnis.com, PALEMBANG— Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah mengantongi sertifikat hak pengelolaan (HPL) lahan untuk proyek pembangunan Palembang New Port seluas 59,95 hektare.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan legalitas yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu menjadi persyaratan yang ditunggu untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
“Legalitas lahan merupakan syarat utama untuk melanjutkan tahapan konstruksi,” ujarnya, dikutip Jumat (29/8/2025).
Dia menuturkan peran yang strategis dalam mendukung arus logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi Sumsel membuat kehadiran pelabuhan sangat dinanti.
Termasuk juga menjadi gerbang utama dalam ekspor berbagai komoditas unggulan asal Sumsel.
“Ekspor komoditas unggulan seperti karet, sawit, serta batubara,” katanya.
Baca Juga
Menurut Deru, adanya pelabuhan juga akan membawa sejumlah dampak positif. Mulai dari mendorong kemandirian hingga potensi investasi baru ke Sumsel.
“Ini akan mengurangi ketergantungan dengan provinsi lain dan menekan biaya logistik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa mengatakan pembangunan pelabuhan akan dilakukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya groundbreaking Palembang New Port juga akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah urusan lahan diselesaikan.
“Targetnya lebih cepat lebih baik. Mohon doanya biar cepat dan lancar persiapannya," tutupnya.