Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efisiensi Anggaran Berlanjut, Infrastruktur di Sumsel Perlu Libatkan Swasta?

Efisiensi anggaran 2026 di Sumsel mendorong peran swasta dalam proyek-proyek infrastruktur.
Pembangunan patung Bung Karno di Kawasan Bung Karno Sport Center, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Istimewa
Pembangunan patung Bung Karno di Kawasan Bung Karno Sport Center, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Kebijakan efisiensi anggaran yang dilanjutkan di tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025, dipandang menjadi momen tepat untuk melirik peranan swasta dalam mendukung akselerasi pembangunan di daerah. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatra Selatan (DJPb Sumsel) Rahmadi Murwanto mengungkapkan, beleid yang mulai berlaku 5 Agustus 2025, itu sebenarnya memiliki tujuan yang sama dengan instruksi presiden di awal tahun ini. 

Dalam hal ini, kata dia, mencoba melihat belanja mana yang seharusnya bisa lebih efisien seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang bisa tidak mengeluarkan banyak uang, maupun penggunaan ATK yang sekarang bisa memanfaatkan teknologi. 

“Terkait dengan yang lainnya, seperti dana alokasi dan sebagainya, sepanjang itu terkait dengan pengeluaran seperti itu mestinya ada penghematan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Rabu (13/8/2025). 

Di sisi lain, Rahmadi menuturkan bahwa pemerintah daerah dapat memperjuangkan pembangunan infrastruktur di tengah penghematan anggaran transfer ke daerah (TKD) dengan melihat proyek-proyek yang memang sejalan dengan program pemerintah pusat. 

Misalnya, dari sisi ketahanan pangan pemerintah pusat memiliki sejumlah program utama seperti cetak sawah. Namun, juga terdapat pemeliharaan fisik meliputi jalan, irigasi dan sebagainya. 

“Itu yang mesti sinkronisasi, jangan sampai justru fokus ke area yang sebenarnya tidak sinkron dengan pemerintah pusat tapi akhirnya begitu ada apa-apa itu jadi bagian yang gampang tidak disetujui,” tuturnya.

Rahmadi menekankan kebijakan ini juga menjadi waktu untuk setiap daerah tidak bergantung pada penggunaan anggaran negara, tetapi mendorong semua mitra untuk menghasilkan infrastruktur yang tepat. 

“Ya, ya [Pemda mencari alternatif] ini sebenarnya saatnya. Termasuk mungkin ke depan kalau memang untuk kepentingan masyarakat di sini, sementara anggaran pemerintah pusat kurang, kenapa tidak Pemda mulai memikirkan obligasi,” kata dia. 

Dia menambahkan peranan swasta juga perlu diperkuat agar pemerintah tidak terus memberikan subsidi terkait infrastruktur, sedangkan yang menikmati subsidi adalah swasta. 

Seperti di Sumsel, Pemda telah mendorong pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara agar tidak lagi melintasi jalan umum yang dapat mengganggu masyarakat. 

“Tetapi kembali lagi bukan memotong dana alokasi, tetapi ada [dana alokasi] yang harus dihemat,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro