Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemprov Riau melalui Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menerima belasan perwakilan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Riau ini menjadi ruang dialog terbuka antara warga dengan jajaran pemerintah provinsi terkait polemik status lahan dan potensi relokasi warga Toro Jaya, Pelalawan.
Syahrial hadir mewakili Gubernur Riau dalam forum tersebut, didampingi Bupati Pelalawan Zukri Misran, Dirintel Polda Riau, dan Kepala Satpol PP Riau. Sementara itu, aspirasi warga disampaikan oleh Wandri Simbolon, yang memimpin 18 perwakilan desa terdampak yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi.
Syahrial Abdi memaparkan Pemerintah Provinsi Riau telah merumuskan empat langkah strategis dalam menangani konflik agraria dan sosial di kawasan TNTN. Langkah pertama dan terpenting menurutnya adalah pendataan dan inventarisasi warga terdampak.
“Pendataan ini menjadi fondasi. Tanpa data yang akurat, kita tidak bisa menyusun solusi jangka panjang, apalagi membawa masalah ini ke tingkat pusat. Karena itu, pendataan sudah dimulai sejak 20 Juli dan akan dituntaskan paling lambat 27 Juli,” ujarnya Senin (21/7/2025).
Dia menambahkan, berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat termasuk soal pendidikan anak-anak, legalitas tanah, dan nasib relokasi, telah masuk dalam pembahasan lintas instansi. Bahkan, menurut Syahrial, Presiden RI telah memberi perhatian langsung terhadap isu ini dengan memanggil para pejabat terkait.
“Pak Presiden sudah memanggil Gubernur, Bupati, dan instansi terkait untuk segera mencari solusi menyeluruh atas persoalan kawasan TNTN. Ini bukan isu lokal semata, tapi nasional,” katanya.
Syahrial juga menjelaskan kebijakan relokasi yang menjadi kekhawatiran utama warga tidak akan dilakukan secara sepihak. Menurutnya, konsep relokasi mandiri yang saat ini dibicarakan justru dirancang untuk memastikan keamanan, keberlangsungan hidup, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Jangan disalahpahami. Relokasi bukan berarti menyuruh bapak ibu pergi begitu saja. Pemerintah tidak akan membiarkan warga kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Kami ingin relokasi, kalaupun itu terjadi dilakukan dengan pendekatan manusiawi dan adil,” ujarnya.
Di hadapan para warga, Syahrial juga menyampaikan penghargaan terhadap keberanian dan ketulusan warga, khususnya para ibu-ibu yang datang langsung menyuarakan keresahan mereka.
“Saya percaya ibu-ibu yang datang hari ini menyuarakan nurani, bukan kepentingan. Ini bukan sekadar aksi massa, tapi jeritan hidup yang patut kita dengarkan,” ucapnya.
Di akhir pertemuan, dia meminta semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Dia menekankan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan sedang bekerja mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Pemerintah ingin hadir memberi rasa keadilan, bukan menyakiti. Tapi semua itu dimulai dari data yang valid dan komunikasi yang terbuka,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah warga juga menyampaikan langsung keluhan dan keresahan mereka dalam forum tersebut.
Demak Siahaan, salah satu perwakilan warga Toro Jaya, menyatakan lahan yang ditempati bukan hasil perambahan hutan. Dirinya menegaskan tanah tersebut dibeli secara sah, bahkan dilengkapi dengan dokumen.
“Kami tidak merambah. Kami beli lahan itu. Jangan tuduh kami perambah. Kami hanya ingin hidup tenang dan minta solusi yang adil dari pemerintah. Sudah sebulan lebih kami menunggu jawaban, tapi belum juga ada kejelasan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Syaiful Harahap, yang mengaku tekanan mental akibat ketidakpastian nasib relokasi membuatnya stres memikirkan masa depan keluarga.
“Kalau kami dipindah, ke mana kami harus pergi, Pak? Anak saya bilang tidak mau berhenti kuliah. Saya stres tiap malam memikirkan ini. Kami bahkan tidak tahu kalau itu kawasan TNTN. Kalau ilegal, kenapa bisa keluar surat tanahnya?” ungkapnya.
Mereka berharap, melalui proses pendataan dan pendekatan dialog yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, akan ada kejelasan hukum dan kepastian hidup tanpa ancaman pengusiran di kemudian hari.