Bisnis.com, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan Palembang berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam tingkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Kamis 17 Juli 2025.
Hal ini ditunjukkan dengan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Palembang dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, dan Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Adi Hendarto.
Menurutnya kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan UCJ di Sumatera Selatan, tetapi juga kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumatera Selatan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui PKS ini meliputi perlindungan pada 76 ribu pekerja dari berbagai sektor, baik sektor penerima upah maupun sektor bukan penerima upah, seperti perangkat RT/RW, hansip, karang taruna, serta pekerja rentan lainnya dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapat meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, mengapresiasi inisiatif dan kerjasama Pemkab OKI dengan BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan hari ini.
Menurutnya, kegiatan hari ini juga merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Pemkab OKI dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja, utamanya para pekerja rentan, yang ada di Kabupaten OKI.
“Apresiasi kami berikan pada Pemkab OKI atas kerjasama yang terjalin selama ini. Melalui kegiatan hari ini, kami berharap tidak hanya UCJ di Sumsel yang terus meningkat, akan tetapi juga kesejahteraan para pekerja khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami berkomitmen untuk terus berkarya ibadah demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi para pekerja khususnya yang ada di Wilayah Sumatera Selatan,” tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin mengapresiasi atas dilaksanakannya kerjasama tersebut. Ia berharap melalui kolaborasi ini semakin banyak pekerja rentan yang terlindung program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Ogan Komering Ilir.
"Kerjasama ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya dalam hal ini pekerja rentan," ungkapnya.
"Semoga melalui kolaborasi ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir," harapnya.