Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa 4 Pulau Meruncing, Bobby Ajak Mualem Temui Mendagri di Jakarta

Gubernur Sumut Bobby Nasution siap bertemu Mendagri Tito Karnavian di Jakarta bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas sengketa empat pulau.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyampaikan ajakan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk menemui Mendagri Tito Karnavian di Jakarta untuk membahas polemik kepemilikan 4 pulau yang kini masuk wilayah Sumut, Kamis (12/6/2025)./Bisnis-Delfi
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyampaikan ajakan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk menemui Mendagri Tito Karnavian di Jakarta untuk membahas polemik kepemilikan 4 pulau yang kini masuk wilayah Sumut, Kamis (12/6/2025)./Bisnis-Delfi

Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menegaskan dirinya siap bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas sengketa empat pulau yang kini masuk ke wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Hal itu disampaikan Bobby menanggapi banyaknya informasi yang beredar terkait polemik keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil-Tapanuli Tengah Sumut tersebut.

“Mau kita bahas dari pagi sampai pagi lagi pun, tidak ada solusinya terkait kepemilikan pulau-pulau itu. Maka dari itu saya sampaikan, kalau mau dibahas, ayo sama-sama ke Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri],” kata Bobby di Medan usai agenda Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Disampaikan Bobby, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sangat terbuka jika status kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ingin dibahas ulang.

Namun, dia menolak narasi yang meminta Sumut menyerahkan kembali keempat pulau tersebut ke Pemprov Aceh. Bobby menekankan bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki wewenang dalam hal itu.

“Urusan menyerahkan, tidak ada wewenang kami sama sekali di sana. Tapi kalau ingin dibahas bersama ke Mendagri di Jakarta, ayo. Saya rasa Mendagri akan dengan sangat terbuka menerima Pejabat Daerah yang mau berdiskusi dengan beliau,” ujarnya.

Adapun dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, hubungan Pemprov Aceh dengan Pemprov Sumut dikabarkan tegang usai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memasukkan empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ke dalam wilayah Sumatra Utara. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Keputusan Menteri Dalam Negeri yang terangkum dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif keempat pulau tersebut menyulut kemarahan warga Aceh.

Dari sejumlah rekaman yang beredar di media sosial, warga Aceh berbondong-bondong menuju ke keempat pulau tersebut dan meminta Pemerintah Pusat tak mengusik wilayah Aceh, khususnya sengketa empat wilayah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper