Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paha Kodok Asal Sumsel Ekspor ke Prancis, Total Nilai Rp5,24 Miliar

Sumsel ekspor 32,06 ton paha kodok senilai Rp5,24 miliar ke Prancis, mendukung ekonomi lokal dan konservasi. Ekspor naik 405,85% pada 2024.
Komoditas paha kodok asal Sumatra Selatan. / dok Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumara Selatan
Komoditas paha kodok asal Sumatra Selatan. / dok Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumara Selatan

Bisnis.com, PALEMBANG — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatra Selatan (Sumsel) memfasilitasi ekspor 32,06 ton paha kodok asal Bumi Sriwijaya menuju Prancis. 

Kepala Karantina Sumsel Sri Endah Ekandari mengatakan sebelum paha kodok menuju Prancis, pihaknya memastikan kelengkapan dokumen dan kesehatan kodok rawa tersebut. 

“Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025). 

Adapun nilai ekonomi dari ekspor paha kodok tersebut mencapai kisaran Rp5,24 miliar. 

Menurut Endah, ekspor paha kodok juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, terutama para penangkap kodok di pedesaan. Aktivitas itu menjadi mata pencaharian alternatif, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi dan keseimbangan ekosistem.

Dia menyebut sepanjang 2023 lalu, pihaknya juga mencatat ekspor paha kodok Sumsel telah mencapai 17,08 ton. Pada 2024, volume ekspor tercatat naik signifikan 405,85% atau menjadi 86,4 ton. 

"Kami akan terus berperan aktif untuk mendorong akselerasi ekspor berbagai komoditas unggulan asal Sumsel. Melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional, diharapkan kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan Sumsel terhadap ekspor nasional dapat semakin meningkat," tuturnya. 

Kodok rawa merupakan jenis amfibi yang banyak ditemukan di habitat alami seperti lahan basah dan persawahan. 

Setelah ditangkap, bagian paha kodok diolah oleh eksportir yang telah memiliki sertifikasi resmi dan menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). 

“Sistem ini memastikan bahwa seluruh tahapan produksi mulai dari penerimaan bahan baku, pemrosesan, hingga pengemasan terjaga dari potensi bahaya yang dapat mengancam keamanan pangan,” jelasnya. 

Adapun proses yang dilakukan teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Karantina Sumsel meliputi pemeriksaan fisik, pengawasan tempat pengolahan, dan verifikasi dokumen. 

Seluruh proses dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, guna menjamin keamanan, mutu, dan kelancaran ekspor,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro