Bisnis.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Gedung Juanda I, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan tersebut, Wahid menyampaikan kondisi fiskal Provinsi Riau yang sedang menghadapi tekanan berat termasuk persoalan tunda bayar yang mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pada pertemuan tadi, kita sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya mencapai Rp284 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal," ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Wahid menjelaskan salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan tajam produksi migas di Riau. Dari yang sebelumnya mencapai 400.000 barel per hari, kini hanya berkisar antara 140.000 hingga 160.000 barel per hari. Penurunan ini diperparah dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang tidak mencapai target dalam APBN.
"ICP dalam APBN ditetapkan sebesar US$80 per barel, namun realisasinya hanya US$60 hingga US$65 saja. Ini berpengaruh besar terhadap penerimaan daerah dari sektor migas," katanya.
Wahid mengusulkan agar mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan pajak pusat ke daerah disesuaikan dengan volume produksi aktual.
Baca Juga
Dia menyoroti ketimpangan antara kontribusi Riau terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional dengan besaran dana yang diterima daerah.
"PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu, kita mengusulkan sistem take on product, yaitu mekanisme di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual daerah," ucapnya.
Selain sektor migas, tekanan fiskal juga dirasakan di sektor kelapa sawit yang kini mulai menunjukkan tren penurunan. Wahid meminta perhatian khusus pemerintah pusat untuk mencegah dampak lanjutan terhadap pendapatan daerah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih terdapat sisa kurang bayar DBH sebesar Rp284 miliar untuk tahun anggaran 2023. Jumlah ini merupakan sisa dari total kekurangan pembayaran sebesar Rp372 miliar yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2024.
Namun, hingga kini baru disalurkan sebesar Rp87 miliar pada tahun 2024. Wahid menegaskan bahwa mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF) dalam penyaluran DBH berdampak pada terganggunya manajemen keuangan daerah.
Dalam kunjungannya, Wahid turut didampingi oleh Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah, Kepala BPKAD Riau Indra, dan Kepala Bapenda Riau Evarefita.