Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan kembali turun pada awal Mei 2025. Hari ini, Jumat (2/5/2025) TBS sawit petani mitra Pemprov Sumut paling tinggi dihargai Rp3.560,95 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp3.597,71 per kg.
Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatra Utara (Disbunak Sumut) Dewiana mengatakan harga TBS petani mitra Sumut yang terus terkoreksi sejak satu bulan belakangan dipengaruhi gejolak harga minyak sawit global.
Periode ini rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) lokal dan ekspor acuan telah berada pada level Rp13.913.76 per liter dari awal April yang sempat menyentuh Rp14.800 per liter.
“Harga CPO acuan kita terus menunjukkan pelemahan jika dibandingkan dengan posisi April. Di awal April kemarin untuk CPO acuan di kisaran harga Rp14.800-an. Saat ini sudah turun ke level Rp13.900-an,” kata Dewi, Jumat (2/5).
Adapun, penetapan harga TBS Sawit Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PT KPBN), GAPKI, dan harga pasar CPO.
Berbalik arah dengan harga acuan CPO lokal dan ekspor, harga kernel lokal saat ini justru terus menanjak hingga menyentuh Rp13.911,86 per kg.
Baca Juga
Dewi menjelaskan, harga TBS yang dikeluarkan pihaknya ini berlaku bagi petani mitra Pemprov Sumut. TBS petani yang tidak menjadi mitra Pemprov dihargai sesuai dengan kadar rendemen dan umur tanamannya. “Kami harap penetapan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” ujar dia.
Berikut acuan harga TBS sawit produksi petani di Sumut periode 30 April-6 Mei 2025:
* Usia 3 tahun = Rp2.754,31,-
* Usia 4 tahun = Rp3.018,42,-
* Usia 5 tahun = Rp3.204,47,-
* Usia 6 tahun = Rp3.295,54,-
* Usia 7 tahun = Rp3.322,86,-
* Usia 8 tahun = Rp3.413,93,-
* Usia 9 tahun = Rp3.476,38,-
* Usia 10-20 tahun= Rp3.560,95,-
* Usia 21 tahun = Rp3.554,45,-
* Usia 22 tahun = Rp3.508,91,-
* Usia 23 tahun = Rp3.475,08,-
* Usia 24 tahun = Rp3.363,19,-
* Usia 25 tahun = Rp3.263,01,-