Bisnis.com, MEDAN — Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra provinsi Sumatra Utara (Sumut) melanjutkan reli pertumbuhannya hingga hari ini, Kamis (7/8/2025) tertinggi tembus Rp3.592,67 per kilogram.
Sebagaimana diketahui, minggu lalu harga TBS sawit petani mitra Pemprov Sumut ditetapkan Rp3.578,46 per kilogram. Dengan demikian, selisih tertinggi harga pada pekan ini terbilang amat tipis, berkisar Rp14,22 per kg untuk usia tanaman 10—20 tahun.
Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut Dewiana mengatakan, berlanjutnya kenaikan harga TBS petani mitra Pemprov Sumut sejalan dengan peningkatan harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) juga kernel di pasaran.
“Kami mengacu pada Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara [PT KPBN], Gapki, dan harga pasar dalam penetapan harga TBS petani mitra. Saat ini, memang tengah terjadi perbaikan harga baik untuk CPO maupun kernel,” kata Dewiana, Kamis (7/8/2025).
Disampaikan Dewiana, harga rata-rata CPO lokal maupun ekspor saat ini telah menyentuh Rp14.437 per liter dari harga minggu lalu Rp14.395,65 per liter.
Begitupula dengan harga kernel atau inti sawit yang saat ini telah mencapai Rp12.938 per kilogram dari sebelumnya Rp12.445,92 per kilogram.
Baca Juga
Dewi mengatakan, peningkatan permintaan dari negara importir jadi penyebab tingginya harga CPO yang turut mengerek naik harga TBS petani.
Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, proyeksi peningkatan permintaan dari India untuk komoditas minyak sawit mentah menjelang festival Diwali Oktober 2025 disebut menjadi salah satu pendorong naiknya harga komoditas ini.
Sebagai informasi, penetapan harga TBS petani mitra Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar minyak sawit mentah juga kernel. Penetapan ini juga mempertimbangkan faktor ‘K’ atau persentase bagian yang diterima oleh petani, serta kadar rendemen CPO.
Adapun pada Agustus 2025, lanjut Dewi, faktor K yang digunakan adalah 92,69%, sedangkan kadar rendemen CPO tertinggi masih dipegang oleh TBS dari tanaman berusia 10—20 tahun yang sebesar 22,34%.
“Ketentuan harga ini hanya berlaku bagi TBS petani mitra Pemprov Sumut. Kami berharap ketentuan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 6—12 Agustus 2025:
- Usia 3 tahun: Rp2.781,90
- Usia 4 tahun: Rp3.047,16
- Usia 5 tahun: Rp3.230,60
- Usia 6 tahun: Rp3.322,19
- Usia 7 tahun: Rp3.351,12
- Usia 8 tahun: Rp3.441,60
- Usia 9 tahun: Rp3.505,69
- Usia 10—20 tahun: Rp3.592,67
- Usia 21 tahun: Rp3.585,70
- Usia 22 tahun: Rp3.538,87
- Usia 23 tahun: Rp3.504,07
- Usia 24 tahun: Rp3.388,99
- Usia 25 tahun: Rp3.285,95
(240)