Bisnis.com, BATAM - Judi online (judol) menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, total deposit judol dari warga berusia di bawah 16 tahun sebanyak Rp717 juta.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan OJK mencatat ada 21 orang berusia di bawah 16 tahun yang terjebak judol.
"Deposit dari 21 orang ini mencapai Rp717 juta. Ini belum lagi usia di atasnya yang depositnya bisa capai miliaran," katanya di Batam, Kamis (7/8/2025).
Sementara untuk warga usia 17-19 tahun diketahui sebanyak 1.374 orang dengan total deposit mencapai Rp1,036 Miliar. Dan usia 20-30 tahun tercatat ada 26.751 pemain dengan total deposit mencapai Rp118,842 Miliar.
"Berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) demikian adanya. Dimana dari jumlah ini, usia 31-40 tahun menduduki peringkat pertama dalam usia pemain Judi Online dengn total deposit mencapai Rp182,060 Miliar," tegasnya.
Ia mengaku agak miris dengan fakta terbaru ini, apalagi mengingat banyaknya generasi muda di Kepri terjebak judol.
Baca Juga
"Judol merupakan ancaman, yang bukan hanya terkait finansial, tapi juga kerugian psikologi, dampak sosial, dan merusak masa depan," jelasnya.
Sinar menegaskan peningkatan literasi digital bisa dilakukan dengan basis komunitas untuk mendorong memahami betapa berbahayanya judol, maupun mendorong keterlibatan keluarga dan lingkungan.
Selain itu, sangat penting untuk menciptakan alternatif kegiatan positif yang menarik bagi generasi muda agar mereka tidak terjerumus ke dalam judi online.
"Jadi di lingkaran pertemanan dan keluarga harus saling mengingatkan dan mendorong agar mencegah generasi muda menjadi korban judi online," tegasnya.(239)