Bisnis.com, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Batam Bintan dan Natuna, Selasa (17/12/2024) di Tanjungpinang.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan pembentukan TPKAD ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan formal.
"Berdasarkan survei OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan di Kepri baru sekitar 48,57%, yang artinya 48 dari 100 orang yang memiliki pemahaman dan akses terhadap produk dan jasa layanan keuangan.
Sinar kemudian menjelaskan bahwa kinerja bank umum di Kepri terpantau positif dengan pertumbuhan total aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit masing-masing sebesar 10,94% (yoy), 9,81% (yoy) dan 6,93% (yoy).
"Pertumbuhan tersebut diatas pertumbuhan nasional. Kami juga mengingatkan bank umum terus memperbaiki kualitas penerapan manajemen risiko kredit untuk menekan rasio Non Performing Loan (NPL) yang saat ini mencapai 3,19%, di bawah nasional sebesar 2,20%," paparnya.
Sinar juga mendorong bank umum di Kepri untuk terus menyalurkan kredit kepada UMKM yang saat ini baru sebesar 18,86% terhadap total kredit.
Baca Juga
"Rasio kredit/pembiayaan UMKM bank umum di Kepri tersebut relatif rendah apabila dibandingkan dengan rasio bank umum nasional yang telah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar 19,60% terhadap total kredit bank umum," ungkapnya.
Sinar juga menyampaikan bahwa terdapat studi dari World Bank yang menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan sebesar 1% dapat mendorong pertumbuhan PDB per kapita naik 0,03%.
Dalam studi ini juga disampaikan, dengan peningkatan 20% dalam tingkat inklusi keuangan suatu negara, akan ada penciptaan tambahan 1,7 juta pekerjaan baru.
Oleh karena itu, peran TPAKD sangatlah penting dan sejalan dengan program Pemerintah Daerah dan Target Lembaga Jasa Keuangan.
"Apabila keduanya berkolaborasi, maka UMKM bisa semakin naik kelas, penyerapan tenaga kerja semakin baik, tingkat kemiskinan menurun, terjadi pemerataan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi semakin terakselerasi," ungkapnya.
Sedangkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan akses keuangan merupakan hak dasar bagi warga Kepri.
"Dengan akses keuangan yang baik, masyarakat akan memiliki kesempatan yang lebih baik dan besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan menggapai tujuan, cita-cita, dan impian masyarakat," katanya.
Akses keuangan inklusif dapat membantu mengurangi ketimpangan dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang terkoordinasi dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan akses keuangan di daerah.
"Dalam hal ini, TPAKD memiliki peranan yang sangat penting. Percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas. Dengan terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan kita dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, lebih partisipatif, dan inklusif," pungkasnya.(K65)