Bisnis.com, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Selatan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah itu untuk mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal.
Kepala Disnakertrans Sumatra Selatan, Deliar Marzoeki, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran serta tingkat kemiskinan.
“Menyangkut putra-putri daerah, oleh karena itu kita dorong mereka [perusahaan] untuk merekrut pekerja lokal,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Deliar menjelaskan bahwa terkait ketentuan usia kerja, pihaknya menyerahkan kebijakan tersebut kepada masing-masing perusahaan. Namun, dia menegaskan agar masyarakat Sumsel, terutama yang telah memasuki usia kerja, untuk meningkatkan keahlian mereka, sehingga tetap dilirik oleh perusahaan yang sedang mencari pekerja sesuai kriteria yang ada.
“Kembali lagi, batas usia tergantung pada regulasi perusahaan dalam menerima pekerja sesuai keahlian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deliar memastikan bahwa belum ada laporan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sumsel, meskipun banyak industri yang terpuruk.
Baca Juga
Pihaknya menginstruksikan kepada perusahaan yang beroperasi di Sumsel untuk memastikan kesejahteraan para pegawainya.
“Kami selalu mengingatkan agar tidak ada PHK di perusahaan yang beroperasi di Sumsel. Dan sejauh ini, mereka [perusahaan] mematuhi,” pungkasnya.