Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) mengusulkan alokasi vaksin untuk penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak sebanyak 500.000 dosis kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan (Sumsel) Ruzuan Effendi mengatakan vaksin yang diminta itu tak hanya diperuntukkan bagi hewan ternak sapi saja.
“Vaksin itu bakal diberikan juga juga untuk kambing, kerbau, dan babi,” katanya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga
Namun demikian, Ruzuan mengemukakan, distribusi vaksin PMK ke Sumsel ditengarai bakal terealisasi pada Juli atau Agustus 2022.
Pasalnya, kata Ruzuan, secara kategori penyebaran wabah tersebut, Sumsel masih berada di zona 3 atau zona kuning.
“Sumsel saat ini tidak masuk zona merah, sehingga belum menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin PMK,” katanya.
Akan tetapi, berdasarkan catatan pihaknya, penyebaran PMK pada hewan ternak sapi semakin meluas di provinsi itu. Jika per 19 Juni 2022 baru ada di enam daerah, yakni Lahat, Mura, Palembang, OKI, Lubuk Linggau dan Pali, kini bertambah dua daerah lagi, yaitu Muara Enim dan Banyuasin.
Dengan demikian, terdapat delapan daerah di Sumsel yang kini menjadi daerah sebaran PMK. Menurut Ruzuan, terdapat 220 ekor yang sakit. Angka itu baru 0,03 persen dari jumlah populasi sapi di Sumsel yang kisarannya mencapai 305.000 ekor.
“Kita berharap PMK ini tak berpengaruh terhadap hewan kurban dan yang dijual di pasaran," jelasnya.