Bisnis.com, PALEMBANG — Berlanjutnya kebijakan efisiensi anggaran, terutaa dalam penghematan dana transfer ke daerah (TKD) dinilai menjadi salah satu tantangan yang mengkhawatirkan.
Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Sukanto, memandang langkah efisiensi TKD sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 56/2025, bisa membuat daerah termasuk Sumatra Selatan (Sumsel) kesulitan.
Hal itu lantaran sebagian besar dana TKD yang digelontorkan ke daerah dialokasikan untuk penggajian atau honor.
“Dana transfer [TKD] ini kan ada tiga bentuk yakni DAU, DAK dan DBH. Khawatirnya agak ‘kisruh’ di daerah kalau efisiensi terkait dengan dana transfer ini,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Sukanto memandang, kondisi itu juga menjadikan setiap pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas pengalokasian dana.
Pasalnya, jika melihat kemandirian keuangan daerah di kabupaten/kota Sumsel, rata-rata hanya di bawah 10% sumber penerimaan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah.
Baca Juga
“Jadi kemandirian fiskalnya rendah, terus 90% nya mau di-hold [efisiensi]. tentu Pemda harus benar-benar selektif menentukan prioritas,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, beban akan semakin berat di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang ditarget cukup tinggi mencapai 6%.
Sukanto menambahkan bahwa alternatif pembiayaan pada proyek-proyek yang mungkin terdampak efisiensi memang dapat dilakukan dari pihak swasta.
Namun demikian, dia menekankan, kesediaan pihak swasta untuk membiayai setiap proyek tentunya memperhatikan berbagai aspek. Salah satunya potensi keuntungan yang didapatkan.
“Tapi yang menjadi masalah apakah infrastruktur yang diajukan itu menguntungkan pihak swasta, karena mereka pasti berpikirnya balik modal,” pungkasnya.