Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Volume Kendaraan di Tol Kayu Agung-Palembang Naik 30 Persen

Pimpinan Proyek Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi, mengatakan rata-rata kendaraan yang melewati ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut mencapai 14.000 kendaraan per hari
Ilustrasi: Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah) menyaksikan penandatanganan pembangunan ruas tol Palembang--Betung yang dilaksanakan oleh PT Waskita Sriwijaya Toll di Kabupaten Banyuasin. Bisnis-Dinda wulandari
Ilustrasi: Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah) menyaksikan penandatanganan pembangunan ruas tol Palembang--Betung yang dilaksanakan oleh PT Waskita Sriwijaya Toll di Kabupaten Banyuasin. Bisnis-Dinda wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Tol Kayu Agung – Palembang tercatat meningkat 30 persen selama masa libur panjang 28 Oktober – 31 Oktober 2020 dibanding hari biasa.

Pimpinan Proyek Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi, mengatakan rata-rata kendaraan yang melewati ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut mencapai 14.000 kendaraan per hari.

“Sepanjang libur pekan lalu ada 14.000 kendaraan yang melintas di ruas Kayu Agung – Palembang. Jumlahnya hampir berimbang dari Palembang menuju Lampung dan sebaliknya,” katanya, Senin (2/11/2020).

Yusuf mengatakan ruas Kayu Agung – Palembang merupakan bagian dari akses mobilitas antar 2 provinsi, yakni Sumsel dan Lampung. 

Menurut dia, jumlah kendaraan yang melintas tersebut mengalami peningkatan sekitar 30 persen dari hari biasanya. Di mana pada hari kerja rata-rata kendaraan yang melintas kisaran 10.000—12.000 kendaraan perhari.

“Kalau hari biasa hanya sekitar 10.000—12.000 kendaraan. Memang ada kenaikan lantaran libur panjang,” katanya.

Adapun jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut selama masa libur panjang cuti bersama sebanyak 57.000 kendaraan.

Dia menambahkan, saat ini pengendara yang melewati tol Kayu Agung—Palembang masih belum dikenakan tarif. Namun demikian, pihaknya selaku pengelola bakal memberlakukan tarif per 7 November 2020. 

“Setelah sekitar 6 bulan digratiskan sejak fungsional pada bulan April lalu, nantinya mulai 7 November 2020 resmi berlaku tarif terhadap setiap kendaraan  yang melintas,” katanya.

Untuk kendaraan golongan I rute Kayu Agung - Palembang atau sebaliknya pengendara dipungut tarif Rp39.500, golongan II Rp59.000, golongan III Rp59.000, golongan IV Rp78.500 dan golongan V Rp78.500.

Dia menerangkan pemberlakuan tarif tersebut sesuai keputusan Menteri PUPR. Saat ini kita masih tahap sosialisasi kepada pengendara," ungkapnya.

Untuk kondisi fisik dan fasilitas pendukung lainnya, perusahaan mengklaim jalan tol yang memiliki panjang 33,5 kilometer tersebut sudah siap dan telah mendapatkan sertifikat layak operasional sebelum tol tersebut fungsional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper