Bisnis.com, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam makin gencar menertibkan juru parkir (jukir) tepi jalan ilegal. Hal ini dilakukan menyusul potensi pemasukan dari retribusi parkir yang belum optimal.
"Kalau memang tidak ada progress sama sekali, kami tidak segan melakukan penertiban hingga penghentian jukir tepi jalan," kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (23/8/2025) di Batam.
Amsakar menyebut Pemko Batam akan membenahi tata kelola parkir agar lebih tertib, profesional dan transparan.
"Sektor parkir ini punya potensi besar bagi pemasukan daerah, asalkan dikelola sesuai rekomendasi konsultan," katanya.
Ia juga mengingatkan para jukir untuk tidak melakukan praktik-praktik nakal yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan parkir yang rapi dan tertib akan membentuk citra Batam sebagai kota modern dan ramah.
Selain itu, Pemko Batam disebut tengah berupaya membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih modern dan transparan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pemilik kendaraan.
Baca Juga
Saat ini, Pemko Batam memperoleh pemasukan sekitar Rp1,2 miliar per bulan dari retribusi parkir. Target tahunan yang dipatok mencapai Rp15 miliar. Potensi penerimaan bisa jauh lebih besar jika sistem pengelolaan diperbarui.