Bisnis.com, PEKANBARU - Janji razia tambang ilegal dari Presiden Prabowo membuat aparat hukum ikut bergerak memburu para pelaku yang sudah beraktivitas bertahun-tahun.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang wilayahnya memiliki banyak tambang ilegal terbuka sepanjang Sungai Indragiri menggelar razia dalam dua hari terakhir.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan operasi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
“PETI (penambangan emas tanpa izin) bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai. Air tercemar, dasar sungai terkikis, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai ikut terancam,” dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025)
Dalam operasi, polisi tidak menangkap satupun pelaku penambang ilegal maupun para pemodalnya. Tim memusnahkan total 10 rakit yang digunakan penambang. Menurutnya, petugas membongkar rakit penambangan yang terlihat sepanjang sungai di mana sebagian dalam kondisi rusak maupun tidak beroperasi.
“Kami butuh kesadaran bersama. Sungai adalah warisan untuk anak cucu kita. Kalau dirusak, generasi mendatang akan kehilangan sumber kehidupan,” ujarnya
Baca Juga
Aparat berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu menyasar empat desa, yaitu Desa Selunak, Kecamatan Batang dan Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak.
Fokus Presiden Prabowo
Penanganan tambang ilegal menjadi perhatian Presiden Prabowo untuk segera ditangani. Terbaru, Presiden memanggil menteri terkait serta Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk rapar di kediaman pribadinya di Hambalang pada 19 Agustus lalu.
“Pada Selasa malam kemarin, 19 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor,” tulis Seskab Teddy.
Dalam pertemuan secara tertutup selama lebih dari empat jam itu, fokus pembahasan mengenai penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
“Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Seskab Teddy.
Seskab Teddy pun menegaskan bahwa arah pembahasan di Hambalang tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan. Saat itu, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi.
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Presiden dalam Pidato Kenegaraan yang dikutip kembali dalam keterangan tertulis tersebut.