Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Kepri Dibanjiri Keluhan Pembekuan Rekening Dormant

OJK Kepri mengimbau warga tetap tenang terkait pembekuan rekening dormant oleh PPATK. OJK akan meninjau ulang kebijakan ini untuk menjaga stabilitas keuangan.
PPATK melakukan penghentian aktivitas bagi rekening dormant
PPATK melakukan penghentian aktivitas bagi rekening dormant
Ringkasan Berita
  • OJK Kepri mengimbau masyarakat tetap tenang terkait pemblokiran rekening dormant oleh PPATK.
  • Banyak warga menarik dana dari bank karena khawatir rekening mereka dibekukan, meskipun PPATK sudah membuka blokir.
  • OJK Kepri akan meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan ini untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan menghindari keresahan masyarakat.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau agar masyarakat bersikap tenang terkait pemblokiran rekening menganggur oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam beberapa hari terakhir, banyak masyarakat dilaporkan melakukan penarikan dana di perbankan, karena resah jika rekeningnya dibekukan oleh PPATK.

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan hal ini menjadi perhatian, karena pihaknya banyak mendapat aduan dari warga yang resah.

"Dari aduan yang sampai ke kami, warga mengaku resah jika tabungan mereka yang ada di rekening perbankan turut dibekukan. Oleh karenanya, mereka melakukan konsultasi ke kita. Mengingat, perwakilan PPATK di Kepri tidak ada," katanya di Batam, Kamis (7/8/2025).

Sinar menjelaskan pihaknya akan meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang terkait kebijakan tersebut, karena nantinya penarikan dana secara massal ini berpotensi mengganggu kestabilan sistem keuangan di Kepri.

"Dan berdasarkan perkembangannya hingga hari ini, PPATK sudah membuka blokir. Namun demikian, kita masih belum memiliki datanya adakah rekening warga di Kepri yang turut diblokir atau tidak," paparnya.

Ia menegaskan pihaknya akan meninjau ulang mekanisme untuk pembekuan rekening dormant, sehingga tidak bisa digunakan untuk kejahatan, dan membuat masyarakat resah. 

"Kita akan terus berkoordinasi dengan OJK pusat terkait ini. Intinya, warga jangan resah dan khawatir oleh adanya hal ini. Tentunya, pemerintah akan selalu menjaga dan melindungi masyarakatnya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro