Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus menanjak hingga kemarin, Kamis (31/7/2025) dan mencapai nilai tertinggi Rp3.578,46 per kilogram (kg).
Terdapat selisih sekitar Rp85,00 per kg TBS dari harga yang ditetapkan sebesar Rp3.493,46 per kg pada minggu lalu untuk TBS tanaman usia 10-20 tahun. Kenaikan ini menggenapi satu bulan membaiknya harga TBS petani mitra provinsi Sumatra Utara.
Analis pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut Dewiana mengatakan, pihaknya mengacu pada Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PT KPBN), Gapki, dan harga pasar dalam penetapan harga TBS petani mitra.
“Dari sumber acuan tersebut, rata-rata harga CPO [minyak sawit mentah] maupun kernel memang terpantau terus naik,” ujar Dewi, Kamis (31/7/2025).
Harga rata-rata crude palm oil (CPO) baik lokal maupun ekspor telah menyentuh Rp14.395,65 per liter. Minggu lalu, harga CPO masih berkisar Rp14.284,34 per liter.
Begitu pula dengan harga kernel atau inti sawit yang saat ini telah mencapai Rp12.445,92 per kg, hampir menyamai posisi harga di akhir Mei 2025 sebesar Rp13.362 per kg.
Baca Juga
Dari pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, proyeksi peningkatan permintaan dari India untuk komoditas minyak sawit mentah menjelang festival Diwali Oktober 2025 disebut menjadi salah satu pendorong naiknya harga hingga ke level petani.
“Kami tentu berharap ke depan harga yang diterima petani akan lebih baik,” tambah Dewi.
Sebagai informasi, penetapan harga TBS petani mitra Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar minyak sawit mentah juga kernel. Penetapan ini juga mempertimbangkan faktor ‘K’ atau presentasi bagian yang diterima oleh petani dan kadar rendemen CPO.
Dewi menyebut pada bulan Juli 2025, faktor K yang digunakan adalah 93,14%, sedangkan kadar rendemen CPO tertinggi masih dipegang oleh TBS dari tanaman berusia 10-20 tahun yang sebesar 22,34%.
Dia menekankan, ketentuan penetapan harga TBS ini hanya berlaku bagi petani mitra Pemprov Sumut. “Kami berharap ketentuan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 30 Juli-5 Agustus 2025:
• Usia 3 tahun = Rp2.771,85,-
• Usia 4 tahun = Rp3.035,68,-
• Usia 5 tahun = Rp3.217,07,-
• Usia 6 tahun = Rp3.308,20,-
• Usia 7 tahun = Rp3.337,45,-
• Usia 8 tahun = Rp3.427,13,-
• Usia 9 tahun = Rp3.491,30,-
Usia 10-20 tahun= Rp3.578,46,-
• Usia 21 tahun = Rp3.571,39,-
• Usia 22 tahun = Rp3.524,46,-
• Usia 23 tahun = Rp3.489,60,-
• Usia 24 tahun = Rp3.374,29,-
• Usia 25 tahun = Rp3.271,05,-