Bisnis.com, PEKANBARU — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap para pelaku perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil menilai tindakan perambahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nilai-nilai budaya dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Perambahan TNTN jelas sangat merugikan. Bukan hanya dari sisi lingkungan, tapi juga berdampak secara ekonomi dan budaya. Ini ancaman serius bagi masa depan masyarakat Riau,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Taufik mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu memproses hukum para pelaku, termasuk mereka yang mengklaim menjual tanah ulayat dalam kawasan hutan konservasi.
Pihaknya berharap penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih, orang yang menggarap lahan harus diproses hukum sampai ke pengadilan, bahkan dipenjara jika terbukti bersalah.
Sikap tegas LAMR ini sejalan dengan langkah Polda Riau yang sebelumnya mengungkap praktik jual beli lahan ilegal di dalam kawasan TNTN.
Baca Juga
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa salah satu pelaku utama berinisial JS telah ditetapkan sebagai tersangka. JS mengklaim diri sebagai pemangku adat (batin) dan menjual lebih dari 100.000 hektare lahan di kawasan konservasi tersebut.
“Tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” kata Irjen Herry.
Selain JS, dua perambah lainnya, berinisial N dan D, juga ditangkap terkait perambahan 401 hektare lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Penindakan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pemusnahan lahan ilegal yang dipimpin langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, di lokasi TNTN.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan, agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujar Satyawan.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi penting di Provinsi Riau dan menjadi habitat satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatra. Namun, kawasan ini terus menghadapi ancaman akibat aktivitas perambahan dan konversi lahan menjadi kebun sawit ilegal.
Dengan dukungan penuh dari LAMR, diharapkan penegakan hukum terhadap para pelaku bisa memberi efek jera, sekaligus memperkuat upaya pelestarian kawasan hutan yang sangat penting bagi ekosistem dan identitas budaya masyarakat Riau.