Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk ODOL Batu Bara Disebut Jadi Penyebab Robohnya Jembatan Lawai di Lahat

Saat kejadian, terdapat empat truk pengangkut batu bara yang sedang melintas dengan berat muatan diperkirakan sekitar 34 sampai 45 ton.
Kondisi ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan./istimewa
Kondisi ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan./istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Lalu lintas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai menjadi penyebab insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai yang terletak di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 

Diketahui, Jembatan Muara Lawai B itu ambruk pada Minggu (29/6/2025) sekiranya pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, terdapat empat truk pengangkut batu bara yang sedang melintas dengan berat muatan diperkirakan sekitar 34 sampai 45 ton. 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan robohnya jembatan yang menjadi akses penghubung masyarakat di sejumlah daerah itu disebabkan adanya kecerobohan serta maraknya ODOL yang melintas. 

“Kejadian itu mengejutkan kita semua, karena selama ini yang diindikasikan rusak di Jembatan Enim 2. Tapi yang ambruk di Muara Lawai, kenapa? Kecerobohan,” ujarnya, Senin (30/6/2025). 

Deru menegaskan, seharusnya kendaraan ODOL tidak diperbolehkan melintas di jembatan, apalagi dalam jumlah empat unit secara bersamaan. 

Oleh karena itu, dia meminta  agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut yang diizinkan.

“Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran hukum itu, Deru juga meminta agar para perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk membangun kembali jembatan.    

Hal itu menurutnya sama dengan kasus robohnya Jembatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, setelah ditabrak tongkang batu bara. 

“Jalan negara roboh karena ada empat mobil ODOL. Ini pasti ada pelanggaran hukum, jadi saya minta kepolisian tegas. Dan jika salah (perusahaan pemilik truk) ya bangun kembali (jembatan),”jelasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa menambahkan jembatan yang ambruk merupakan jenis jembatan CH (Calender Hamilton). 

Pembangunan jembatan yang panjangnya 50 meter itu diakukan tahun 1987, sehingga saat ini usianya sudah 38 tahun. 

Dia melaporkan, atas kejadian tersebut terdapat satu sopir truk yang mengalami patah tulang, sedangkan tiga sopir lainnya luka-luka.

“Dishub Lahat sudah berkoordinasi dengan kepolisian di lapangan. Tetapi memang evakuasi belum bisa dilakukan karena kondisinya masih ada muatan batu bara,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper