Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kloter Pertama Debarkasi Medan Dijadwalkan Tiba di Bandara Kualanamu 12 Juni 2025

Rombongan jemaah haji akan diberangkatkan dari Jeddah pada Kamis (12/6/2025) pukul 03.40 waktu Arab Saudi menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Jemaah calon haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir kedatangan gelombang I 2025, tiba di Bandara Madinah, Sabtu (17/5/2025). Bisnis/Reni Lestari
Jemaah calon haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir kedatangan gelombang I 2025, tiba di Bandara Madinah, Sabtu (17/5/2025). Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Utara (Sumut) menyebut kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Medan akan mendarat di bandara Kualanamu Deli Serdang dari Arab Saudi pada 12 Juni 2025.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengatakan rombongan jemaah haji tersebut akan diberangkatkan dari Jeddah pada Kamis (12/6/2025) pukul 03.40 waktu Arab Saudi menggunakan maskapai Garuda Indonesia atau bertepatan dengan hari Rabu (11/6/2025) pukul 23.40 WIB.

“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” kata Ahmad Qosbi, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskan Qosbi, dari Kualanamu para jemaah haji kemudian akan dibawa ke Asrama Haji Medan Jalan Jenderal AH Nasution dengan menggunakan bus.

Menyambut kedatangan para jemaah haji kembali ke Tanah Air, penyelenggara ibadah haji (PPIH) Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah yang sakit, lansia, maupun jemaah disabilitas.

Qosbi mengatakan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, pihaknya akan melakukan seremoni pelepasan jemaah dari Asrama Haji Medan. Pelepasan diikuti dengan penyerahan paspor jemaah, air zam-zam, hingga penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan jemaah haji.

Adapun terkait penjemputan jemaah di Asrama Haji Medan, Qosbi menyebut hanya masing-masing 1 (satu) supir dan pendamping yang bisa menjemput.

Agar dapat memasuki area Asrama Haji Medan, keluarga jemaah yang diwakili oleh 1 supir dan 1 pendamping itu harus menunjukkan surat izin masuk Asrama Haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama kabupaten/ kota masing-masing.

“Setiap mobil penjemput jemaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk Asrama Haji [di pos keamanan] yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya untuk parkir di daerah Ring I [seluruh wilayah asrama haji],” terangnya.

Dia juga menambahkan, keluarga jemaah tersebut tidak diperkenankan untuk memasuki aula Madinatul Hujjaj selama seremoni pemulangan berlangsung untuk mencegah kepadatan di aula.

Lebih lanjut, Ahmad Qosbi meminta jemaah haji yang akan kembali ke daerah masing-masing secara rombongan untuk tetap berkoordinasi dengan PPIH embarkasi, khususnya terkait dengan pengaturan jemaah dan barang bawaan jemaah.

“Apabila ada jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama di perjalanan adalah di luar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper