Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah tersebut.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan terkait efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan hal tersebut dan saat ini sedang melakukan kajian ulang.
“Kita sedang kaji ulang. Pembangunan tetap ada, tetapi akan disesuaikan,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).
Menurut Elen, arahan juga telah disosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat melakukan penyesuaian.
“Sudah, sudah diimbau [OPD], dan nanti akan dikeluarkan juga Surat Edaran (SE),” tambahnya.
Baca Juga
Meskipun tidak memberikan banyak komentar, Elen menegaskan bahwa arahan terkait efisiensi anggaran akan diterapkan sesuai dengan kondisi daerah.
Seperti, misalnya, perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak akan dikurangi, acara seremonial yang memerlukan anggaran besar akan dikurangi, serta program yang belum menjadi prioritas akan dikurangi.
“Selain itu, pengadaan kebutuhan seperti AC dan lainnya juga akan disesuaikan,” tegasnya.