Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan di Batam, Selasa (26/11/2024), mengatakan masyarakat dapat melihat hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kepulauan-riau/kota-batam.
“Jadi nanti masyarakat silahkan buka di web Pilkada 2024. Tinggal lihat provinsinya, kota/kabupatennya, dan kecamatan. Nanti Langsung keluar perhitungan suaranya,” ujarnya.
“Dimana telah ditentukan dalam KPT 1763, bahwa hasil publikasi C Hasil dari tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada hari H pemungutan suara nantinya akan tayang di laman tersebut,” tambah dia.
KPU Kota Batam berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah setempat untuk mengatasi kendala sinyal di 15 titik.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi kendala sinyal di beberapa wilayah yang sebelumnya mengalami gangguan jaringan, terutama untuk mendukung keperluan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca Juga
"Dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang pertama, kami sudah menyampaikan kendala jaringan yang dihadapi pada pemilu lalu. Ada sekitar 15 titik yang teridentifikasi sebagai area blind spots atau wilayah tanpa sinyal. Kami sudah kirim surat ke diskominfo dengan penyedia jaringan untuk mencari solusi ke depannya," ujar Mawardi.
Ia menyampaikan bagi KPPS yang bertugas pada titik blank spot, maka pada saat proses penginputan di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dapat dilakukan pada mode offline.
“Dan setelah semua yang dibutuhkan sudah di input ke dalam aplikasi. Petugas bisa bergeser (ke lokasi yang ada sinyal),” ujar dia.
Ia menjelaskan Sirekap merupakan alat perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024.