Bisnis.com, PADANG - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melaporkan kemunculan gajah Sumatra di hutan wilayah Kabupaten Sijunjung.
Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan kemunculan gajah di Sijunjung itu merupakan kedua kalinya setelah dulu pertama kali ditemukan berkeliaran di hutan pada Februari 2023.
"Sebenarnya kemunculan gajah di hutan Sijunjung ini terbilang sangat jarang sekali. Karena terakhir adanya penampakan gajah di daerah Sumbar sendiri pada tahun 1980 yakni di Kabupaten Solok Selatan. Nah sekarang di Kabupaten Sijunjung," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Dia menjelaskan untuk kejadian pada Februari itu, BKSDA telah menurunkan petugas untuk memverifikasi keberadaan gajah tersebut. Ternyata jejak gajah ditemukan mengarah ke sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang dan ditemukan dua ekor gajah.
Untuk kondisi Februari 2023 itu, petugas melakukan penghalauan agar satwa tersebut tidak masuk pemukiman warga, dan memonitoring agar satwa tersebut tidak memasuki kawasan hutan daerah tersebut.
"Dua ekor gajah itu ternyata sudah meninggalkan Nagari Durian Gadang menuju hulu sungai Batang Lisun," ujarnya.
Namun pada 23 Februari 2023, BKSDA Sumbar menerima laporan dari Wali Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung bahwa satwa tersebut telah memasuki lahan usaha I dan II Transmigran, serta kebun di APL Nagari Padang Tarok.
Petugas BKSDA Sumbar selanjutnya menuju lokasi untuk berkoordinasi ke Pemerintah Nagari setempat selanjutnya bersama-sama dengan aparat nagari dan masyarakat mengahau, pengusiran serta memonitoring pergerakan satwa tersebut.
Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut.
"Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan satwa tersebut," jelasnya.
Dikatakannya berdasarkan hasil pengecekan kemungkinan masih gajah yang sama yang muncul di Durian Gadang, namun keduanya kini terpisah atau tidak terlihat bersamaan.
"Secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Durian Gadang," sebutnya.
Untuk itu BKSDA Sumbar menyarankan agar makanan warga yang ditinggalkan di pondok kebun supaya dipindahkan. Termasuk memindahkan sabun, detergen dan lainnya yang memiliki bau yang wangi.
Ardi menyatakan ada baiknya kepada warga melakukan patroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur, serta menyalakan api di malam hari, atau api unggun. Lalu menyiapkan anjing penjaga di pondok pada malam hari.
"Kami imbau warga tetap berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar dan perangkat pemerintah daerah. Bila menemukan gajah itu," harap dia.
Ardi menyebutkan gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain.
Pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2. Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus.
Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.
Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar. Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.
Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah Sumatera supaya gajah ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik dengan begitu maka populasi Gajah Sumatra akan tetap terjaga.
Gajah Sumatra Kembali Ditemukan Berkeliaran di Hutan Sijunjung Sumbar
Kemunculan gajah di Sijunjung itu merupakan kedua kalinya setelah dulu pertama kali ditemukan berkeliaran di hutan pada Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium