Bisnis.com, PADANG — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan membuka kembali penerbangan internasional setelah sempat ditutup kurang lebih dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang BIM, Siswanto, mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari PT Indonesia AirAsia yang merupakan maskapai penerbangan yang melayani rute Kuala Lumpur - Padang - Kuala Lumpur.
"Kita terima surat pemberitahuan dari maskapai AirAsia Sabtu (24/9) kemarin, soal akan dibukanya kembali penerbangan internasional. Hal ini tentu suatu berita yang baik," katanya, Minggu (25/9/2022).
Dia menjelaskan sesuai surat dari maskapai AirAsia itu, penerbangan perdana akan dilakukan pada 1 Oktober 2022 mendatang. Penerbangan dilakukan dua kali dalam satu minggu yakni Selasa dan Sabtu.
Mengingat awal Oktober 2022 tinggal beberapa hari lagi, pihak AP II Cabang BIM telah mempersiapkan skema pelayanan. Karena ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi penumpang penerbangan internasional menyikapi belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
"AP II BIM bersama stakeholder terkait telah melaksanakan simulasi untuk menyiapkan layanan yang maksimal bagi pengguna jasa bandara. JadI semua aspek telah siap dan memenuhi standar/ketentuan yang ditetapkan," tegasnya.
Siswanto menyampaikan dibukanya kembali penerbangna internasional ini diharapkan kembali akan mendorong gairah ekonomi dan pariwisata Sumatra Barat.
Melihat pada kondisi sebelum pandemi Covid-19, penerbangan internasional Padang - Kuala Lumpur keterisian seat pesawat udara rute tersebut mencapai 80% minimal di setiap penerbangan.
"Karena sebelumnya AirAsia melayani hampir setiap hari dengan dua kali penerbangan dalam satu hari. Tapi untuk Oktober 2022 nanti, hanya dua kali dalam satu minggu," ujarnya.
Terkait pelayanan penumpang penerbangan Internasional ini, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai syarat dan dokumen apa saja yang diperlukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia.
Ketentuan terbaru ini diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) 25/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang diteken Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru ini berlaku pada 1 September 2022 lalu. Dimana dala, syarat masuk ke Indonesia bagi penumpang penerbangan internasional ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi. Seperti wajib mematuhi protokol kesehatan baik itu untuk WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau WNI PPLN.
Penerbangan Internasional di BIM Kembali Dibuka
BIM akan membuka kembali penerbangan internasional setelah sempat ditutup kurang lebih dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium