Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Perpanjang Penyekatan Hingga 31 Mei 2021

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada Senin (17/05/2021) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Petugas gabungan melakukan penyekatan/Bisnis-Dea Andriyawan
Petugas gabungan melakukan penyekatan/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memperpanjang masa penyekatan kendaraan sampai dengan 31 Mei 2021. 

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada Senin (17/05/2021) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Dia mengatakan, untuk penyekatan arus mudik di Provinsi Sumsel akan terus dilakukan hingga akhir Mei karena sampai saat ini mobilitas masyarakat masih ramai. 

“Jadi memang untuk penyekatan arus mudik yang semula berakhir 16 Mei, kini akan kita perpanjang sampai dengan 31 Mei 2021,” katanya.

Perpanjangan penyekatan arus mudik yang dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat. 

“Ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perhubungan RI untuk terus memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei nanti,” katanya.

Deru menjelaskan, instruksi perpanjangan penyekatan arus mudik hingga 31 Mei tersebut telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel.

“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan arus mudik di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut.

“Perpanjangan penyekatan arus mudik ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Sumsel. Dan menurut kita langkah ini tepat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper