Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggulangi Karhutla, Polda Sumsel dan Jambi Buat Posko Bersama

Demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan dan hutan, dua polda di Sumatra membuat posko bersama.
Ilustrasi-Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman
Ilustrasi-Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PALEMBANG - Sumatra menjadi salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan atau karhutla

Menjelang musim kemarau tiba, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan membuat posko bersama Polda Jambi untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Menghadapi karhutla yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau, kami perlu bersinergi dengan Polda Jambi mengingat secara geografis perbatasan kedua provinsi ini terdapat kawasan hutan dan lahan perkebunan yang cukup luas serta rawan terbakar," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Selasa (30/6/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri S. telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Santyabudi pada 27 Juni 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel dan Kapolda Jambi berkomitmen untuk membuat posko bersama pada daerah pusat rawan karhutla.

Posko bersama akan berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin yang berbatasan dengan wilayan Provinsi Jambi.

Persiapan pembentukan posko tersebut, kata Kombes Pol. Supriadi, telah berjalan sesuai rencana dan bisa segera beroperasi guna menghadapi musim kemarau mulai Juli 2020.

Untuk mengoperasikan posko karhutla bersama itu, kata dia, selain didukung personel juga didukung aplikasi monitoring asap digital dan peralatan kelengkapan penegakan hukum.

Kesiapan personel, pembangunan posko bersama, dan dukungan peralatan memadai sangat penting untuk mengetahui secara cepat apabila terjadi kebakaran di kawasan hutan dan perkebunan.

Dengan demikian, kata Kabid Humas Polda Sumsel, bisa segera dilakukan tindakan pemadaman di lokasi tersebut serta penegakan hukum jika ada indikasi pembakaran secara sengaja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper